
Malut, INVESTIGASI.ID Maraknya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Maluku Utara, mulai memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.
Aktivitas yang diduga melibatkan taruhan sejumlah uang tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan semakin ramai dikunjungi. Kondisi itu menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan publik mengenai sejauh mana aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil investigasi langsung di lapangan pada Minggu, 18 Oktober 2026, wartawan menemukan adanya aktivitas sabung ayam yang berlangsung di wilayah Desa Tomori. Sejumlah orang terlihat berkumpul di sekitar lokasi, sementara ayam yang diduga akan digunakan dalam aktivitas tersebut juga tampak berada di area kegiatan.
Yang lebih memprihatinkan, aktivitas tersebut disebut tidak hanya melibatkan orang dewasa. Dalam pantauan di lapangan, terlihat pula anak-anak yang diduga masih di bawah umur berada di sekitar lokasi sambil memegang ayam.
Keberadaan anak-anak di area yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut menjadi persoalan tersendiri. Sebab, apabila benar aktivitas tersebut mengandung praktik perjudian, keterlibatan atau keberadaan anak-anak di lingkungan tersebut dikhawatirkan dapat memberikan pengaruh buruk terhadap perkembangan sosial dan perilaku generasi muda.
Situasi ini sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap lokasi yang disebut semakin ramai tersebut. Apalagi, aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan uang bukan sekadar persoalan hiburan masyarakat, tetapi berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana apabila unsur perjudian dapat dibuktikan oleh aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun di lapangan juga menyebut bahwa aktivitas tersebut diduga tidak berlangsung tanpa koordinasi. Sejumlah pihak disebut mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan keberadaan aktivitas tersebut.
Tiga inisial yang muncul dalam informasi lapangan masing-masing W, B dan F. Namun, keterkaitan ketiga inisial tersebut dengan aktivitas yang diduga perjudian itu masih sebatas informasi lapangan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
WARTAGLOBAL.ID menegaskan bahwa penyebutan inisial tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu. Diperlukan proses klarifikasi dan penyelidikan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah informasi tersebut benar serta apakah terdapat pihak yang secara aktif mengorganisasi, memfasilitasi atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
Persoalan kemudian bergeser pada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana aktivitas yang disebut berlangsung cukup terbuka tersebut dapat terus berjalan apabila memang benar terdapat unsur perjudian di dalamnya?
Publik tentu berharap aparat kepolisian tidak hanya bergerak setelah sebuah aktivitas menjadi viral atau mendapatkan sorotan media. Pengawasan secara berkala terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terlebih lagi, jika benar terdapat anak-anak di bawah umur yang berada di sekitar lokasi, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian lebih serius. Lingkungan yang berkaitan dengan perjudian dinilai tidak semestinya menjadi ruang yang mudah diakses atau disaksikan oleh anak-anak.
Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa hukum diberlakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Setiap informasi mengenai dugaan perjudian semestinya ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan yang profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti.
Dalam konteks ini, Polres Halmahera Selatan memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Tomori tersebut. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, masyarakat tentu berharap penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kini perhatian publik tertuju pada Polres Halmahera Selatan: apakah dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Tomori akan segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan, atau justru kembali menjadi persoalan yang menunggu sorotan lebih besar dari masyarakat dan media.
Redaksi: wan

.jpg)