
InvestigasiWartaGlobal.id | SERANG — Pertanyaan publik mengenai status hukum lapak solar di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, perlu dijawab melalui pemeriksaan resmi. Pemeriksaan tersebut dapat mencakup asal-usul BBM, dokumen pembelian, status solar, legalitas penyimpanan, jalur distribusi, pengguna akhir, aliran pembayaran, serta identitas sosok berseragam yang disebut datang ke lokasi.
Penelusuran media pada Minggu (21/9/2026) menemukan sejumlah kempu berisi cairan yang disebut sebagai solar. Di lokasi, seorang pria yang disebut penjaga meminta KTA wartawan dan menyampaikan adanya “jatah media” Rp50 ribu per orang untuk bensin. Keterangan tersebut merupakan pernyataan pihak di lapangan dan belum terverifikasi secara independen.
Seorang pria yang disebut mengenakan seragam kedinasan juga dilaporkan datang menggunakan sepeda motor KLX yang disebut sebagai kendaraan dinas. Identitas, institusi, kapasitas, tujuan kedatangan, serta status kendaraan tersebut belum terkonfirmasi.
INI BUKAN LAGI SEKADAR SOAL KEMPU
Pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara proporsional.
Aspek yang dapat diperiksa meliputi asal BBM, dokumen pembelian, status BBM, pemasok, pengguna akhir, legalitas penyimpanan, aliran pembayaran, serta pihak-pihak yang terkait.
Jika seluruh aktivitas ternyata legal, pemeriksaan tersebut perlu menghasilkan kepastian dan penjelasan resmi kepada publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan sebaiknya tidak hanya berfokus pada penjaga lapak, tetapi juga menelusuri pihak-pihak lain yang terkait berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi.
KETERANGAN “JATAH” Rp50 RIBU PERLU DIVERIFIKASI
Pernyataan mengenai pemberian Rp50 ribu kepada wartawan atau LSM perlu diklarifikasi.
Pernyataan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya upaya menyuap atau membungkam media. Namun, pemberi uang, sumber dana, tujuan pemberian, mekanisme penyerahan, serta pihak yang menerima dapat diperiksa dan diverifikasi.
Keterangan mengenai hubungan pemberian tersebut dengan pihak yang datang ke lokasi juga masih memerlukan konfirmasi.
Jika pemberian itu dimaksudkan sebagai uang bensin, pihak terkait perlu menjelaskan sumber dan mekanismenya. Jika terdapat tujuan lain, hal tersebut perlu dibuktikan melalui keterangan dan dokumen yang relevan.
IDENTITAS SOSOK BERSERAGAM PERLU DIKONFIRMASI
Informasi mengenai kedatangan seorang pria berseragam merupakan keterangan yang masih perlu diverifikasi.
Kehadiran orang berseragam tidak otomatis membuktikan adanya dukungan, perlindungan, atau keterlibatan institusi tertentu.
Namun, jika yang bersangkutan merupakan anggota institusi pemerintah atau aparat, publik dapat meminta penjelasan:
- Siapa identitasnya?
- Dari institusi mana?
- Apa jabatan atau kewenangannya?
- Dalam rangka apa datang ke lokasi?
- Apakah sedang menjalankan tugas resmi?
- Siapa yang memberikan perintah atau surat tugas?
- Apakah kendaraan yang digunakan benar kendaraan dinas?
- Apakah kedatangannya berkaitan dengan aktivitas BBM tersebut?
- Apakah ia melakukan pemeriksaan, pengamanan, atau komunikasi dengan pengelola?
Pertanyaan tersebut merupakan permintaan klarifikasi, bukan kesimpulan mengenai kesalahan atau keterlibatan pihak tertentu.
Jika tidak ada hubungan dengan aktivitas lapak, hal tersebut perlu dijelaskan. Jika ada tugas resmi, dasar penugasannya dapat dikonfirmasi. Jika tidak memiliki kewenangan terkait, status kehadirannya juga perlu diperjelas.
BATUKUDA SUDAH PERNAH DISOROT OMBUDSMAN
Kawasan Batukuda pernah menjadi perhatian aparat pengawasan.
Pada Februari 2026, Ombudsman RI mendesak pemerintah menutup permanen aktivitas tambang ilegal di Desa Batukuda. ESDM Banten juga menyatakan metode tambang ilegal di Mancak tidak memenuhi kaidah pertambangan yang baik dan berisiko terhadap keselamatan.
Ombudsman kemudian menyoroti lemahnya pengawasan lintas sektor dan meminta penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar. Ombudsman juga menyebut adanya dugaan perlindungan dalam konteks aktivitas tambang ilegal di Mancak. Pernyataan tersebut berkaitan dengan persoalan pertambangan dan tidak dapat dijadikan bukti bahwa lapak solar yang kini disorot memiliki hubungan atau memperoleh perlindungan dari pihak tertentu.
Konteks tersebut juga tidak membuktikan adanya pelanggaran pada lapak solar. Setiap dugaan aktivitas BBM tetap perlu diperiksa secara serius, terukur, berbasis dokumen, dan tidak disimpulkan sebelum terdapat hasil verifikasi.
PEMERIKSAAN PERLU MENCAKUP SELURUH RANTAI DISTRIBUSI
Pemeriksaan tidak cukup hanya menanyakan, “Solar ini milik siapa?”
Aspek lain yang dapat ditelusuri meliputi:
Siapa pemasoknya?
Dari mana BBM dibeli?
Bagaimana pengangkutannya?
Berapa volumenya?
Apa jenis BBM-nya?
Siapa pembelinya?
Alat berat siapa yang menggunakan?
Ke mana uang pembayaran mengalir?
Apakah seluruh transaksi memiliki dokumen?
Siapa yang mengendalikan penyimpanan dan distribusinya?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan dokumen, keterangan pihak terkait, dan hasil pemeriksaan resmi.
Jika aparat hanya memeriksa kempu tanpa menelusuri pemasok, pembeli, pengangkut, dokumen, dan aliran pembayaran, publik dapat meminta penjelasan mengenai cakupan dan efektivitas pemeriksaan tersebut.
Dalam penanganan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Banten lainnya, aparat disebut telah melakukan pengecekan terhadap lokasi, tempat penyimpanan, serta dokumen pendukung dan menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik.
Maka pertanyaannya:
Apakah Batukuda akan mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan resmi dengan cakupan yang setara?
GWI: PIHAK BERWENANG PERLU MEMBERIKAN KLARIFIKASI BERBASIS BUKTI
Ketua Umum DPP GWI Syamsul Bahri meminta persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik.
Jika legal, jelaskan dasar legalitasnya.
Jika BBM nonsubsidi, verifikasi asal-usulnya.
Jika digunakan untuk alat berat, jelaskan peruntukannya.
Jika ada penyimpanan, periksa legalitas dan dokumennya.
Jika ada distribusi, telusuri jalur dan penerimanya.
Dan jika ada aparat berseragam di lokasi, konfirmasi identitas, kapasitas, dasar penugasan, serta tujuan kedatangannya.
Permintaan pemeriksaan bukan berarti meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa proses.
Sebaliknya, publik berhak memperoleh pemeriksaan yang berbasis bukti, tidak tebang pilih, tidak berhenti pada formalitas, dan disertai penjelasan yang akurat.
14 PERTANYAAN UNTUK PIHAK BERWENANG
1. Apakah lokasi tersebut sudah diperiksa secara menyeluruh?
2. Siapa pemilik atau pengelolanya?
3. Apa status BBM yang tersimpan?
4. Dari mana asal BBM tersebut?
5. Apakah tersedia dokumen pembelian?
6. Siapa pemasok dan pengangkutnya?
7. Siapa pengguna akhirnya?
8. Alat berat milik siapa yang menggunakan BBM tersebut?
9. Apakah penyimpanan dan distribusinya memiliki legalitas?
10. Siapa pihak yang disebut memberikan “jatah” Rp50 ribu?
11. Apa tujuan pemberian tersebut?
12. Siapa pria berseragam yang disebut datang ke lokasi?
13. Dalam kapasitas apa ia berada di sana dan atas dasar penugasan siapa?
14. Apa hasil pemeriksaan resmi aparat terhadap lokasi tersebut?
Empat belas pertanyaan. Satu kebutuhan utama: VERIFIKASI, AKUNTABILITAS, DAN KETERBUKAAN.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pengelola atau pemilik lokasi mengenai asal-usul BBM, legalitas penyimpanan, peruntukan solar, keterangan mengenai “jatah” Rp50 ribu, maupun identitas pria berseragam yang disebut datang ke lokasi. Ruang hak jawab tetap terbuka.
InvestigasiWartaGlobal.id menegaskan: dugaan tidak boleh diputuskan oleh pemberitaan. Dugaan juga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang sesuai agar tidak menimbulkan kesimpulan tanpa dasar.
Jika legal, jelaskan dokumennya. Jika terdapat pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jika aparat disebut hadir, konfirmasi kapasitasnya. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka.
Publik berhak mengetahui hasil verifikasi mengenai pemasok, pengelola, pengguna, transaksi, serta identitas pihak yang disebut hadir di lokasi, tanpa mendahului proses pembuktian.
Reporter: Novaldo & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

.jpg)