GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS

Friday, 25 September 2026
JAKARTA, Investigasi WartaGlobal.id — Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GAIB) akan menggelar aksi demonstrasi di KPK RI dan PT Harum Energy Tbk, Jumat, 25 September 2026, untuk mendesak agar dugaan suap senilai Rp10 miliar yang dikaitkan dengan proses penerbitan RKAB PT Harum Sukses Mining (PT HSM) di Maluku Utara segera diusut secara transparan dan menyeluruh.

GAIB menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai polemik di ruang publik. Aparat penegak hukum harus membuka seluruh rangkaian proses penerbitan RKAB, memeriksa dokumen yang dipersoalkan, menelusuri dugaan aliran dana, serta memeriksa pihak-pihak yang memiliki informasi relevan.

Dalam aksinya, pertama, GAIB mendesak KPK segera menyelidiki dugaan suap Rp10 miliar yang diduga berkaitan dengan proses penerbitan RKAB PT HSM serta memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat berdasarkan bukti yang tersedia.

Kedua, GAIB mendesak KPK memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Harum Energy apabila terdapat bukti dan dasar hukum yang relevan untuk mendalami dugaan keterkaitan dengan persoalan suap maupun dugaan manipulasi sejumlah dokumen perizinan pertambangan PT HSM.

Ketiga, GAIB mendesak PT Harum Energy Tbk membuka secara terang struktur, hubungan kepemilikan, dan tanggung jawab korporasi terkait PT HSM, sekaligus memberikan klarifikasi resmi terhadap dugaan suap dan dugaan manipulasi dokumen yang telah menjadi sorotan publik.

“Dugaan suap Rp10 miliar terkait proses RKAB PT HSM harus diusut secara terang dan tuntas. Karena itu, Jumat 25 September 2026 kami akan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi di KPK dan PT Harum Energy. Kami mendesak KPK memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat, serta meminta PT Harum Energy membuka secara transparan struktur, hubungan kepemilikan, dan tanggung jawab korporasinya terkait PT HSM.” Ujar ARJUN HASAN — KOORDINATOR AKSI

GAIB menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, GAIB meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan membuka hasil pemeriksaan secara transparan sesuai ketentuan hukum.

Bagi GAIB, persoalan ini bukan hanya tentang angka Rp10 miliar, tetapi tentang bagaimana proses RKAB berlangsung, bagaimana dokumen diterbitkan, ke mana aliran dana diduga mengarah, serta siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

GAIB akan menyampaikan seluruh desakan tersebut di KPK RI dan PT Harum Energy Tbk pada Jumat, 25 September 2026.



Editor: ul
Memuat konten...