Imigrasi Bongkar Pelanggaran di Jade Club, Dua Bottle Girl Asing Dideportasi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Imigrasi Bongkar Pelanggaran di Jade Club, Dua Bottle Girl Asing Dideportasi

Friday, 3 July 2026





Deportasi: Dia bottle girl tempat hiburan malam Jade by Todd English bernama Tes Fleur Khoudair dan Nikita Falke, dideportasi.

MANGUPURA – Investigasi WartaGlobal.Id
Operasional tempat hiburan malam Jade by Todd English atau yang lebih dikenal Jade Club di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, terus bergulir. Setelah sebelumnya diterpa sejumlah polemik, kini klub tersebut kembali menjadi perhatian setelah dua perempuan warga negara asing (WNA) yang bekerja sebagai bottle girl diketahui dideportasi oleh Kantor Imigrasi karena melanggar aturan izin tinggal.

Dua WNA tersebut masing-masing bernama Tes Fleur Khoudair dan Nikita Falke. Keduanya terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja di Bali, yang katanya direkrut Event Organizer Asing. Padahal, sesuai ketentuan keimigrasian Indonesia, VOA hanya diperuntukkan bagi kunjungan wisata, kunjungan keluarga, kegiatan sosial, atau bisnis terbatas yang tidak menghasilkan pendapatan di wilayah Indonesia.

Artinya, pemegang VOA dilarang keras melakukan aktivitas bekerja atau menerima imbalan. Tes Fleur Khoudair lebih dahulu dipulangkan ke negara asalnya, Kamis 4 Juni 2026 melalui penerbangan Qatar Airways Flight 962 (QR 962) dengan rute Denpasar–Doha. "Wanita ini berusaha kabur. Ketika berada di areal pemeriksaan keimigrasian Keberangkatan Internasional langsung dicegat, sehingga diamankan dan dideportasi," beber sumber.

Sementara itu, Nikita Falke menyusul dideportasi pada Selasa, 30 Juni 2026, menggunakan penerbangan Qatar Airways Flight 963 (QR 963) dengan rute yang sama. Deportasi ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap tenaga kerja asing, khususnya di sektor hiburan malam, mulai diperketat.

Praktik penggunaan visa kunjungan untuk bekerja memang menjadi salah satu modus yang cukup sering ditemukan di Bali, terutama di kawasan pariwisata seperti Canggu, Seminyak, hingga Kuta Utara. Kasus ini juga memperpanjang daftar persoalan yang menyeret nama Jade Club. Sebelumnya, terjadi peristiwa berdarah di tempat hiburan tersebut, bahkan pekerjakan DJ asing yang juga susah dideportasi.

Terpisah, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Husnan Handano, S.H., membenarkan tindakan deportasi terhadap dua perempuan warga negara asing tersebut. Menurutnya, keduanya terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan bekerja sebagai bottle girl di tempat hiburan malam. “Benar, dua wanita itu telah dideportasi,” cetus Husnan.

Karena telah melakukan pelanggaran, petugas Imigrasi menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan, agar yang bersangkutan tidak dapat kembali masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sesuai ketentuan yang berlaku. "NF dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Selasa 30 Juni 2026, penerbangan QR 963 rute Denpasar- Doha. Lalu TFK dideportasi Kamis 4 Juni 2026
QR 962, rute Denpasar - Doha," pungkasnya. ()
Memuat konten...