Pinggir-Warta Global Riau.id-Tim Opsnal polsek Pinggir berhasil membekuk dua orang pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu didua tempat berbeda pada Selasa (23/6/2026).
Tersangka pertama berinisial JS (54) warga jalan Jawa kelurahan Gajah Sakti kecamatan Mandau yang diduga sebagai pengguna sabu, dibekuk dijalan PKS PT. MAS kelurahan Balai Raja kecamatan Pinggir pada Selasa (23/6/2026) sekira pukul 19.30 wib.
Dari tangan tersangka JS, petugas mendapati satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram serta satu unit HP android merk realmi.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan, dibekuknya tersangka JS karena adanya informasi masyarakat bahwa didaerah tersebut marak terjadi aktivitas narkoba. Setelah menyelidiki info tersebut, timnya berhasil membekuk JS.
“Saat dilakukan introgasi pada tersangka JS, pria tersebut mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial RR (36) warga Simpang Pokok Jengkol Duri,” jelasnya.
Mendapat info tersebut, lanjut kapolsek, timnya pun melakukan pengembangan dan menulusuri keberadaan pria berinisial RR.
Tersangka RR warga Pokok Jengkol Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau, berhasil dibekuk dijalan Jenderal Sudirman Simpang Pokok Jengkol kecamatan Mandau tepatnya disamping loket Bintang Utara, pada Selasa (23/6/2026) sekira pukul 20.45 Wib.
Dari tangan tersangka RR, petugas menyita barang bukti berupa,
21 paket kecil diduga narkotika sabu dengan berat keseluruhan ± 3,51 gram,
uang diduga hasil penjualan narkotika sabu sebesar Rp 900.000, dan 1 unit HP android merk Infinix.
“Pengakuan tersangka RR, kalau narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Beben yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dipolsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut”, pungkas kapolsek.
*Hendrik Hs*


.jpg)