Tambang Emas Ilegal di Desa Manatahan Terus Beroperasi, Dugaan Bekingan Aparat Menguat, Tantang Presiden Prabowo Subianto - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Tambang Emas Ilegal di Desa Manatahan Terus Beroperasi, Dugaan Bekingan Aparat Menguat, Tantang Presiden Prabowo Subianto

Monday, 20 April 2026

HAL-SEL, INVESTIGASI. – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan yang diduga berlangsung tanpa mengantongi izin resmi tersebut bahkan disebut sebagai “pertambangan siluman” karena tetap beroperasi secara terbuka tanpa hambatan berarti, meski melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Senin, 20/04/2026.


Berdasarkan hasil investigasi WARTAGLOBAL.id pada 15 April 2026, aktivitas pertambangan ilegal ini telah berlangsung cukup lama. Sejumlah tromol dan tong terlihat aktif di lokasi, sementara para pekerja terus melakukan penggalian material yang diduga mengandung emas. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polres Halmahera Selatan maupun Polda Maluku Utara.

Situasi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik “bekingan” oleh oknum aparat tertentu. Dugaan ini semakin menguat seiring dengan tidak adanya upaya penertiban, meski aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung secara terang-terangan. Masyarakat setempat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Sorotan terhadap tambang ilegal ini menjadi semakin tajam setelah pernyataan tegas dari Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti maraknya tambang ilegal di Indonesia. Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Presiden menyebut terdapat lebih dari seribu tambang ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Presiden juga telah menginstruksikan jajaran terkait, termasuk aparat TNI dan Polri, untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam serta menutup celah kebocoran pendapatan negara.

Selain itu, Presiden juga memberikan instruksi khusus kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP), terutama yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, maupun cagar alam.

Usai pertemuan dengan Presiden di Istana Merdeka, Bahlil menyampaikan bahwa pihaknya diberi tenggat waktu singkat untuk melakukan evaluasi tersebut. Ia mengakui adanya sejumlah IUP yang bermasalah, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan dalam proses evaluasi tersebut.

Namun, kondisi di lapangan, khususnya di Desa Manatahan, justru menunjukkan realitas yang bertolak belakang. Aktivitas tambang ilegal masih terus berjalan tanpa adanya tanda-tanda penindakan. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat yang merasa aparat terkesan tutup mata terhadap praktik ilegal yang terjadi di wilayah mereka.

Redaksi: wan
Memuat konten...