Opini Publik : Ujian Integritas di Balik Dugaan Jejak Dana PETI Kubung - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Opini Publik : Ujian Integritas di Balik Dugaan Jejak Dana PETI Kubung

Friday, 17 April 2026

Jum'at, 17 April 2026 - Investigasi.wartaglobal.id

Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Di tengah apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79, muncul narasi tandingan yang justru menantang kredibilitas penegakan hukum itu sendiri. Dugaan adanya aliran dana dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kubung bukan sekadar isu lokal ia telah menjelma menjadi persoalan kepercayaan publik.

Opini publik berkembang cepat ketika terdapat ketidaksesuaian antara citra yang dibangun dengan realitas di lapangan. Di satu sisi, pujian institusional terhadap Polres Halmahera Selatan mencerminkan pengakuan formal atas kinerja. Namun di sisi lain, dugaan adanya “setoran rutin” dari aktivitas ilegal memunculkan pertanyaan: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan, atau sekadar tampil di permukaan?

Antara Penindakan dan Persepsi “Kamuflase”

Dalam konteks ini, istilah “kamuflase penegakan hukum” menjadi penting untuk dibedah. Pemasangan garis polisi di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi simbol tegas negara hadir. Namun jika aktivitas tetap berlangsung tanpa hambatan berarti, maka simbol tersebut kehilangan maknanya. Publik tidak lagi melihatnya sebagai tindakan hukum, melainkan sebagai prosedur formalitas yang tidak menyentuh substansi.

Persepsi semacam ini berbahaya. Ia tidak hanya merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum, tetapi juga membuka ruang normalisasi terhadap praktik ilegal. Ketika hukum dianggap bisa “dikelola”, maka pelanggaran bukan lagi sesuatu yang ditakuti, melainkan sesuatu yang dinegosiasikan.

Dugaan Setoran dan Relasi Kekuasaan

Isu dugaan setoran bulanan kepada oknum aparat, sebagaimana beredar dalam laporan media, memperlihatkan adanya kemungkinan relasi transaksional antara pelaku usaha ilegal dan pihak yang seharusnya menindak. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sistemik.

Lebih jauh, disebutnya peran penghubung dari level lokal hingga dugaan keterlibatan oknum non-aparat menunjukkan bahwa praktik ini jika terbukti, tidak berdiri sendiri. Ia berpotensi menjadi jaringan yang melibatkan berbagai aktor, dari pengusaha hingga pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

Dalam perspektif publik, situasi ini memperkuat anggapan bahwa penegakan hukum dapat “ditawar”. Hal ini menjadi ancaman serius bagi prinsip keadilan, karena hukum seharusnya berlaku sama bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang tidak memiliki akses atau kekuatan.

Ketakutan Publik dan Krisis Kepercayaan

Fakta bahwa warga enggan bersuara terbuka menambah lapisan persoalan. Ketakutan adalah indikator paling nyata dari lemahnya perlindungan terhadap masyarakat. Ketika publik memilih diam, bukan berarti mereka tidak tahu melainkan merasa tidak aman untuk berbicara.

Di sinilah krisis kepercayaan mencapai titik kritis. Penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa dilindungi dan didengar. Jika rasa aman itu hilang, maka legitimasi institusi pun ikut tergerus.

Ujian bagi Institusi

Bagi Polda Maluku Utara dan jajaran di bawahnya, situasi ini adalah ujian nyata. Bukan hanya untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Langkah klarifikasi yang terbuka, investigasi internal yang independen, serta penindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan. Tanpa itu, setiap apresiasi yang diberikan akan selalu dibayangi keraguan.

Penutup: Antara Harapan dan Kenyataan

Opini publik tidak lahir dari ruang kosong. Ia terbentuk dari pengalaman, pengamatan, dan informasi yang beredar. Dalam kasus ini, publik berharap agar dugaan yang mencuat dapat dijawab secara jelas dan tuntas.

Jika benar tidak ada pelanggaran, maka transparansi adalah cara terbaik untuk membuktikannya. Namun jika sebaliknya, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi siapa pun yang terlibat.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Dan tanpa kepercayaan, hukum hanya akan menjadi simbol bukan kekuatan yang menjaga keadilan. ,Redaksional/*

Memuat konten...