LSM-KANe Malut dan Warga Loleo Kepung Inspektorat, Desak Audit Khusus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Capai Miliaran Rupiah. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

LSM-KANe Malut dan Warga Loleo Kepung Inspektorat, Desak Audit Khusus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Capai Miliaran Rupiah.

Friday, 24 April 2026

Halmahera Selatan, WartaGlobal.idGelombang protes datang dari akar rumput. Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara bersama masyarakat Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (24/04/2026). Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan warga atas dugaan penyimpangan dana desa yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam orasinya, massa menuntut Inspektorat segera melakukan audit khusus terhadap pengelolaan Dana Desa Loleo sejak tahun 2022 hingga 2025. Warga menilai tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran, bahkan menuding tidak adanya satu pun kegiatan fisik yang terealisasi selama periode tersebut.

“Selama ini kami hanya mendengar laporan di atas kertas, tapi di lapangan tidak ada bukti pembangunan. Ini bukan lagi kelalaian, tapi sudah mengarah pada pengkhianatan terhadap masyarakat,” ujar salah satu warga dalam aksi tersebut.

Selain dugaan kegiatan fiktif, warga juga menyoroti belum dibayarnya tunjangan perangkat desa hingga saat ini. Tak hanya itu, sejumlah aset yang diduga dibeli dari Dana Desa, seperti speed boat dan mesin 140 PK, disebut berada dalam penguasaan pribadi kepala desa.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul informasi terkait kepemilikan tiga unit rumah oleh Kepala Desa Loleo, Ade Amus, dua di antaranya berada di desa setempat dan satu di Desa Tomori. Warga menduga aset tersebut berasal dari anggaran desa, termasuk kepemilikan dua unit mobil yang turut dipersoalkan.

Koordinator lapangan aksi, Asbar Sandiah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data realisasi anggaran yang diduga sarat manipulasi. “Kami mendesak Inspektorat bertindak profesional dan tidak bermain mata. Data yang kami miliki menunjukkan indikasi penyalahgunaan dana desa hampir mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Menanggapi tekanan tersebut, pihak Inspektorat melalui Irban Investigasi menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan audit khusus di Desa Loleo dalam waktu dekat. Mereka juga meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses audit guna menjamin transparansi dan menghindari kecurigaan publik.

Langkah ini menjadi ujian bagi komitmen pengawasan keuangan daerah. Dalam perspektif kode etik jurnalistik, setiap informasi yang disampaikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta verifikasi berimbang. Dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui audit resmi dan proses hukum yang berlaku.

“Kalau memang tidak bersalah, buktikan melalui audit. Tapi kalau terbukti, kami minta ada tindakan tegas agar ada efek jera,” tutup Asbar.

Memuat konten...