Audit Interim LKPD 2025 Dimulai, BPK Ingatkan Pemko Binjai: Jangan Main-Main dengan APBD - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Audit Interim LKPD 2025 Dimulai, BPK Ingatkan Pemko Binjai: Jangan Main-Main dengan APBD

Friday, 20 February 2026

InvestigasiWartaGlobal.id |  Binjai  – Alarm pengawasan keuangan daerah resmi dibunyikan. Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara daring di Binjai Command Center, Kamis (19/2).

Agenda ini bukan sekadar pembukaan formal audit tahunan. Ini adalah fase awal “pemetaan medan” oleh auditor negara untuk mendeteksi potensi celah, risiko, hingga indikasi ketidakpatuhan dalam pengelolaan APBD.

Entry Meeting dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Sumatera Utara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Paula Henry Simatupang. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemeriksaan bukan formalitas birokrasi, melainkan amanat undang-undang yang wajib dipatuhi tanpa kompromi.

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara harus dilakukan secara benar, cermat, akuntabel, dan transparan,” tegasnya. Pesan ini jelas: tidak ada ruang untuk kelalaian administratif, apalagi penyimpangan.

Audit Bukan Basa-Basi

Pemeriksaan Interim Tahap 1 dan 2 yang sedang berjalan difokuskan pada penilaian risiko, perencanaan sampling, serta penentuan tingkat materialitas. Artinya, BPK mulai mengidentifikasi titik-titik rawan sejak dini sebelum laporan final diserahkan.

Setiap kepala daerah, termasuk wali kota, wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah diperiksa BPK. Tenggat waktu penyampaian laporan keuangan paling lambat 31 Maret 2026. Keterlambatan atau ketidaksesuaian bisa berimplikasi serius, baik secara administratif maupun politik.

Kewenangan Luas, Pengawasan Ketat

BPK memiliki kewenangan menentukan objek pemeriksaan secara mandatory, melakukan audit kapan saja terhadap penggunaan dana APBD, hingga meminta dokumen dan keterangan dari seluruh unit kerja, termasuk BUMD. Dengan mandat seluas itu, setiap pengelola anggaran dituntut bekerja presisi dan disiplin.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Binjai didampingi Sekretaris Daerah Chairin F. Simanjuntak dan Kepala BPKPD Erwin Toga Purba. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Binjai Nelly Rossa Hasibuan, jajaran Inspektorat, serta perwakilan BPK Sumut.

Bagi publik, audit ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas. Ini menyangkut uang rakyat. Transparansi dan akuntabilitas bukan slogan, melainkan kewajiban moral dan hukum.

InvestigasiWartaGlobal.id akan terus mengawal proses ini. Karena setiap rupiah APBD harus jelas jejaknya, dan setiap pejabat publik wajib siap mempertanggungjawabkannya.


InvestigasiWartaGlobal.id

Editor: Zulkarnain Idrus