Kades Toin Masih Berstatus Saksi, Kasat Reskrim Polres Halsel Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kades Toin Masih Berstatus Saksi, Kasat Reskrim Polres Halsel Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Thursday, 24 July 2025

INVESTIGASI – Proses hukum atas dugaan pengancaman yang menyeret nama Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, masih terus bergulir di Polres Halmahera Selatan. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STPL/196/IV/2025/SPKT, dengan pelapor atas nama Parto Naser.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumairo, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025), menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fahmi Taher masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Fahmi Taher hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Jadi, proses hukum tetap kita jalankan sesuai prosedur, tanpa spekulasi," jelas IPTU Gian.

Terkait laporan balik yang dilayangkan oleh Fahmi Taher terhadap Parto Naser atas dugaan penghinaan, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STPL/4048/VII/2025/SPKT, IPTU Gian menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Untuk laporan tersebut, saya belum mendapatkan informasi karena baru tiba. Besok saya akan cek terlebih dahulu, baru bisa memberikan komentar," ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Gian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Kami harap masyarakat bisa bersabar dan bijak menyikapi kasus ini. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tutup IPTU Gian. (Red) 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment