investigasi.wartaglobal.id / LAMPUNG, 15 Februari 2026 – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Lampung secara resmi mengungkap hasil investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi sistematis pengelolaan Dana Desa di Pekon Penggawa V Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Penyelidikan difokuskan pada Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 1.402.311.500 yang diduga kuat dimanipulasi melalui modus laporan fiktif, anggaran ganda, dan proyek siluman demi mengejar serapan anggaran 100 persen.
Ketua SWI Provinsi Lampung menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan kontradiksi tajam dengan status "Desa Maju" yang disematkan pada laporan resmi per November 2025. Status tersebut dinilai sebagai pembohongan publik karena berbanding terbalik dengan kondisi infrastruktur yang hancur dan banyaknya kegiatan yang hanya ada di atas kertas.
Temuan paling telak dalam investigasi ini adalah dugaan praktik double budgeting pada proyek jalan. Pihak pekon diduga mencairkan anggaran dari dua pos berbeda, yakni Pengerasan Jalan Desa senilai Rp 238.899.865 dan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dipecah dalam dua tahap senilai Rp 49.804.200 serta Rp 60.418.400.
Faktanya, tim investigasi SWI hanya menemukan satu titik pengerjaan fisik di lokasi. Diduga kuat, satu objek bangunan diklaim dalam dua nama pos anggaran berbeda untuk menguras dana hingga ratusan juta rupiah. Ironisnya, jalan tersebut kini sudah mengalami kerusakan parah meski baru seumur jagung.
Selain anggaran ganda, SWI Lampung mengungkap sejumlah kegiatan yang dilaporkan terealisasi penuh namun nihil secara fisik. Anggaran pemeliharaan drainase dan gorong-gorong senilai belasan juta rupiah rutin dicairkan, namun warga bersaksi tidak pernah ada pengerjaan di lapangan.
Hal serupa terjadi pada anggaran perayaan HUT RI tahun 2023 hingga 2025. Meski anggaran dilaporkan terserap, warga menyatakan tidak pernah ada kegiatan perayaan kemerdekaan yang diinisiasi oleh desa. Tak kalah miris, anggaran olahraga dan kepemudaan yang mencapai Rp 30 juta diduga hanya direalisasikan dalam bentuk penyediaan beberapa kardus air mineral gelas dan segelintir seragam, yang menunjukkan adanya penggelembungan harga (markup) secara ekstrem.
Investigasi juga menyasar pada tata kelola internal desa yang dinilai cacat prosedur. Berdasarkan pengakuan internal perangkat desa yang disamarkan identitasnya, disebut sebagai bendahara kenyataanya adalah perangkat desa, diduga kuat bertindak sebagai "Bendahara Bayangan". Ia disinyalir mengendalikan penuh arus keuangan desa.
Temuan lain berupa pengelolaan anggaran PKK yang membengkak hingga Rp 63.030.900, melampaui tugas pokok dan fungsinya.
Kecurigaan semakin kuat dengan adanya penggunaan pos Penanggulangan Bencana sebesar Rp 118,8 Juta yang diklaim sebagai dana BLT. SWI menilai langkah ini sebagai upaya sengaja untuk mengaburkan audit detail dan menutupi ketidakberesan distribusi bantuan kepada masyarakat.
Ketua SWI Provinsi Lampung, Melanni menyatakan bahwa seluruh dokumen bukti, rekaman kesaksian warga, dan foto-foto fisik proyek yang rusak maupun fiktif telah dirampungkan. Menurutnya, laporan keuangan yang tampak "sempurna" di sistem namun hancur di lokasi adalah bukti nyata adanya manipulasi data Indeks Desa Membangun (IDM).
"Hari ini, sebagai komitmen menjaga marwah jurnalisme investigasi, SWI Lampung akan melayangkan laporan resmi atau 'Labas' ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Polda Lampung, BPK RI Perwakilan Lampung, dan Ombudsman.
Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan audit forensik dan memeriksa setiap oknum yang terlibat dalam lingkaran 'Bendahara Bayangan' ini. Kami tidak akan mundur satu langkah pun sampai setiap rupiah uang rakyat di Penggawa V Tengah dipertanggungjawabkan!" pungkasnya.
Laporan Oleh: Tim Investigasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Lampung





.jpg)