Saat Konfirmasi Berujung “Tarif Rp100 Juta”, Ada Apa dengan Keterbukaan Made Hiroki? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Saat Konfirmasi Berujung “Tarif Rp100 Juta”, Ada Apa dengan Keterbukaan Made Hiroki?

Saturday, 28 March 2026
Unggahan Niluh Djelantik di media sosial terkait KDRT yang dialami Marsella Ivanaa (kiri) dan Made Hiroki (kanan) dalam unggahannya jug mengaku selama dua tahun menjalani pernikahan mengalamai kekerasan fisik dan mental. (barometerbali/istimewa)

Jakarta, Investigasi.WartaGlobal.id - Upaya konfirmasi yang dilakukan tim WartaGlobal.id terhadap Made Hiroki terkait isu yang tengah viral justru membuka fakta baru yang memantik tanda tanya publik.

Alih-alih memberikan klarifikasi substansial, yang bersangkutan justru mengaitkan proses wawancara dengan nilai materi yang tidak lazim dalam praktik jurnalistik.

🔍 Temuan Redaksi: Permintaan “Tarif” Fantastis

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti percakapan yang dimiliki redaksi, Made Hiroki menyampaikan secara langsung bahwa:

“Semua di dunia ini engga gratis”
“Minimal media bayar aku 100 juta”
“Harga diri ku tinggi bos”

Pernyataan tersebut muncul saat media menyampaikan bahwa wawancara dilakukan untuk kepentingan edukasi publik, bukan konten berbayar.

📱 Pola Respons yang Dipertanyakan

Dari percakapan yang ditelaah redaksi, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian:

  • Penolakan klarifikasi tanpa kompensasi finansial

  • Penegasan nilai pribadi dikaitkan dengan nominal uang

  • Tidak ada bantahan substansi atas isu yang berkembang

Hal ini menimbulkan pertanyaan:
👉 Apakah klarifikasi publik kini mulai diposisikan sebagai komoditas berbayar?

⚖️ Perspektif Etika Pers

Dalam praktik jurnalistik yang mengacu pada prinsip independensi:

  • Narasumber tidak dibenarkan mematok tarif untuk memberikan klarifikasi

  • Informasi publik bukan objek transaksi

  • Media berkewajiban melakukan konfirmasi tanpa intervensi kepentingan finansial

Jika pola seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan:

  • Transparansi publik menjadi terhambat

  • Informasi berubah menjadi eksklusif hanya bagi pihak tertentu

  • Publik kehilangan akses terhadap kebenaran yang utuh

🧩 Kaitan dengan Polemik Sebelumnya

Nama Made Hiroki sebelumnya mencuat dalam polemik dengan Ni Luh Djelantik, yang berujung pada ultimatum dan langkah hukum.

Namun hingga saat ini, upaya klarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan justru menghadapi hambatan yang tidak biasa.

🧭 Sikap Redaksi

WartaGlobal.id menegaskan:

  • Tetap membuka ruang hak jawab tanpa syarat

  • Menjaga independensi dan integritas pemberitaan

  • Mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan komersial

📌 Catatan Investigatif

Kasus ini bukan hanya soal satu individu, tetapi menyentuh isu yang lebih luas:

👉 Apakah ruang klarifikasi publik mulai bergeser menjadi ruang transaksional?
👉 Sejauh mana etika komunikasi antara narasumber dan media dijaga?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting di tengah meningkatnya peran media dalam menjaga akuntabilitas publik. Isbat/Redaksi