
Bone Kamis 13 November 2025/investigasi Warta global.id// Sulawesi Selatan.
— Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada UPT SMK Negeri 1 Jalan Karaeng Sigeri Kelurahan Biru Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang diduga melakukan pengelolaan dana secara tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi manipulatif.
Rabu 12 November 2025
Tim Aliansi Pewarta Merah Putih Sulsel
Bersama tim mendatangi sekolah UPT, SMKN 1 Bone ingin menemui kepala sekolah(H.Syamsuddin.Spd,Mpd) dan Bendahara, tim aliansi bertemu piket dan mengungkapkan kepala sekolah sakit, dan yang ada Bendahara sekolah ucapnya.
Tim memasuki ruang tamu bertemu langsung Bendahara sekolah dan dikonfirmasi, di klarifikasinya mengakuinya bendahara, dana BOS Tahun Anggaran 2025 dan Bendahara tahun anggaran 2023-2024 bukan saya.
Pegiat aliansi klarifikasi dana bos tahun anggaran 2023-2024 Hingga 2025.
Rincian :
Tahun Anggaran
2023
Jumlah Siswa-siswi Penerima
1440
Tahap pertama
Jumlah dana bos yang diterima sekolah
Rp 1.216.800.000
Dana Bos Yang Telah Tersalurkan:
1- Penerimaan Peserta Didik Baru
Rp 16.765.000
2- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Rp 56.472.099
3- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.750.000
4- Administrasi kegiatan sekolah
Rp 201.115.490
5- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 203.989.850
6- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan
Rp 88.750.000
7- Pembayaran Honor
Rp 285.480.000
Tahap dua
Jumlah dana bos yang diterima sekolah
Rp 1.216.800.000
Jumlah siswa-siswi penerima
1440
Dana Bos yang telah tersalurkan:
1- Pengembangan perpustakaan
Rp 52.195.106
2- Penerima peserta didik baru
Rp 27.911.800
3- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 131.927.500
4- Administrasi kegiatan sekolah
Rp 259.555.455
5- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 383.353.150
6- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan
Rp 150.415.000
7- Pembayaran Honor
Rp 226.625.000
Tahun Anggaran
2024
Tahap pertama
Jumlah dana bos yang diterima sekolah
Rp 1.162.720.000
Jumlah siswa-siswi penerima
1376
Dana bos yang telah tersalurkan:
1- Penerimaan peserta didik baru
Rp 142.168.900
2- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 71.501.000
3- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 36.184.000
4- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan Pendidikan
Rp 66.745.430
5- Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 62.992.450
6- Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 193.330.000
7- Pembayaran Honor
Rp 103.826.170
8- Pembayaran Honor
Rp 238.330.000
Tahap dua
Jumlah dana bos diterima sekolah
Rp 1.162.720.000
Dana BOS yang telah tersalurkan:
1- Penerimaan Peserta didik baru
Rp 9.950.000
2- Pengembangan perpustakaan dan atau layanan pojok baca
Rp 149.231.650
3- Pelaksanaan pembelajaran dan bermain
Rp 116.328.000
4- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 73.297.500
5- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan Pendidikan
Rp 134.758.600
6- Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 260.693.750
7- Penyediaan Alat multimedia pembelajaran
Rp 157.400.000
8- Pembayaran Honor
Rp 75.794.900
9- Pembayaran Honor
Rp 236.585.000
Tahun Anggaran
2025
Tanggal Pencairan 23 Januari 2025
Jumlah Dana Yang Diterima Sekolah
Rp 1.167.790.000
Jumlah Siswa-siswi Penerima
1382
Dana bos yang telah tersalurkan:
1- Pengembangan Perpustakaan
Rp 49.907.000
2- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Rp 63.214.374
3- Administrasi Kegiatan sekolah
Rp 125.267.790
4- Langganan daya dan jasa
Rp 69.432.250
5- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah
Rp 189.004.500
6- Penyediaan Alat multimedia pembelajaran
Rp 248.251.000
7- Pembayaran Honor
Rp 151.850.000
8- Totat dana BOS yang telah tersalurkan tahun anggaran 2025 tahap pertama
Rp 1.000.967.014
Beberapa poin dengan ungkapan Bendahara 2025 ke pegiat aliansi, honor ada 7 orang gajinya dibayarkan per 3 bulan, per 1 dari tuju orang tidak mengetahuinya, dan rincian poin 7 nanti saya temui bagian arkas dan kepala sekolah h syamsudin.
Pada poin 8 total dana bos telah terpakai/tersalurkan dengan rincian Rp 1.000.967.014 selisih dari dana BOS yang telah diterimanya tahap 1 tangga 23 Januari 2025 diduganya ada penyimpangan dana bos dan patut dicurigai Anggaran tahun 2025 dana bos bermasalah dikelolanya kepala sekolah dan bendahara.
Pegiat aliansi menyoroti kejanggalan dalam alokasi dan penggunaan dana bos tahun anggaran 2023-2024 hingga 2025. Temuan awal menunjukkan sejumlah pos anggaran dengan nominal besar yang dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi serta efektivitas, dan tidak sebanding dengan output kegiatan dilapangan.
Peralihan Kepemimpinan dan pengelolaan dana berdasarkan informasi dihimpun, kepala sekolah(H Syamsuddin.Spd.Mpd) UPT, SMKN 1, tercatat sebagai penanggung jawab pengelolaan dana bos tahun anggaran 2023-2024 tahap 1 dan tahap 2 dan hingga tahun anggaran 2025 tahap satu dan Bendahara dana bos.
Dugaan Ketidakwajaran dan langkah hukum
Hasil wawancara ketua investigasi khusus Lembaga Aspirasi Nusantara Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal berupa dokumen realisasi anggaran dan keterangan saksi yang mengindikasikan adanya penyimpangan khususnya pada pos beberapa item yang telah tersalurkan yang nilainya terbilang besar.
Beberapa item anggaran terkesan di Marku-up bahkan ada yang tidak relevan dengan kondisi faktual disekolah. Kami siap membawa kasus ini ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) ujar Ketua LAN sulsel
Tak hanya KPK, pegiat aliansi juga mendesak dinas pendidikan, gubernur, BPK, Sulawesi Selatan, inspektorat daerah untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana bos di UPT. SMKN 1 Bone.
Landasan hukum yang dilanggar:
Permendikbud nomor 63 tahun 2022 pengelolaan dana bos harus transparan akuntabel dan tepat sasaran.
UU nomor 31 tahun 1999 jo, Uu nomor 20 tahun 2001: setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana.
Uu nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik: badan publik wajib membuka akses informasi penggunaan anggaran termasuk dana bos.
Tuntutan transparansi publik
LAN, Sulsel meminta kepala sekolah UPT. SMKN 1 Bone, untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas pengelolaan dana bos, baik selama masa kepemimpinan maupun kepala sekolah definitif.
Masyarakat, termasuk komite sekolah dan orang tua siswa, siswi, didorong untuk aktif mengawasi pelaksanaan anggaran pendidikan demi menjaga integritas institusi pendidikan negeri dari praktif korupsi, kolusi dan nepotisme.
Rabu 12 November 2025
Tim menghubungi kembali melalui telpon whatsapp ke 082193157455 bendahara (Awal) untuk konfirmasi/klarifikasi selanjutnya dengan capan bendahara bahwa selalu diperiksa dan suda diperiksa oleh dinas pendidikan Propinsi dan inspektorat. Namun tidak ada bukti diperlihatkan dari hasil pemeriksaan.
Patut dicurigai dana bos tahun anggaran 2023-2024 tahap satu dan dua hingga 2025 tahap pertama diduga bermasalah hingga berita ini ditayangkan kepala sekolah Upt. SMKN 1 Bone dan Bendahara belum dapat ditemui kembali.
Tim investigasi Sulawesi Selatan
KALI DIBACA


.jpg)