Rp 1,1 Miliar Raib, Dua Kadis Medan Ditahan, Satu Pejabat Mangkir — MFF 2024 Jadi Ladang Bancakan Publik - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Rp 1,1 Miliar Raib, Dua Kadis Medan Ditahan, Satu Pejabat Mangkir — MFF 2024 Jadi Ladang Bancakan Publik

Friday, 14 November 2025

InvestigasiWartaGlobal.id | Medan — Kota Medan kembali diguncang skandal korupsi yang menggelegar dan mencoreng wajah birokrasi. Dua Kepala Dinas resmi ditahan, satu pejabat mangkir, dalam kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Kerugian negara diperkirakan Rp 1,1 miliar dari total anggaran Rp 4,8 miliar.

Tiga Tersangka, Dua Ditahan, Satu Menghilang

Kejaksaan Negeri Medan menetapkan tiga tersangka:

  • Benny Iskandar Nasution, Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan
  • Erwin Saleh, Kadis Perhubungan Medan (saat kegiatan MFF menjabat Sekdis & PPK)
  • MH, Direktur CV Global Mandiri

Benny dan MH langsung digiring ke Rutan Tanjung Gusta Medan. Sementara Erwin justru mangkir dengan alasan sakit, hanya diwakili kuasa hukumnya. InvestigasiWartaGlobal.id menilai pola ini jelas sebagai taktik klasik untuk mengulur waktu dan menata strategi hukum, sambil kemungkinan menutup jejak korupsi.

Kajari Medan, Fajar Syah Putra, menegaskan:

“Penahanan kita lakukan terhadap BI dan MH terkait tindak pidana korupsi MFF 2024. Kerugian negara sebesar Rp 1.132.000.000.”

Anggaran Fantastis, Dana Publik Dikuras Hingga Bersisa Abu

Audit Inspektorat Kota Medan menemukan indikasi mark-up, rekayasa kegiatan, dan dugaan kolusi dalam pelaksanaan MFF 2024.
Kegiatan yang mestinya menjadi penggerak ekonomi kreatif dan UMKM justru dijadikan ladang penghisapan dana publik oleh para pejabat dan pihak swasta yang terlibat.

Para tersangka dijerat pasal berat:

  • Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 subsider Pasal 3 UU Tipikor
  • Pasal 55 Ayat (1) KUHP

Dengan ancaman penjara hingga 20 tahun, kasus ini menegaskan bahwa tindakan mereka bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan serius terhadap rakyat dan negara.


Ultimatum Tegas untuk Erwin Saleh

Erwin dijadwalkan hadir Senin (17/11). Kajari menegaskan:

“Jika tidak hadir, pemanggilan kedua akan dilakukan. Bila masih mangkir, upaya paksa siap diterapkan.”

InvestigasiWartaGlobal.id mencatat: absennya pejabat ini bukan kebetulan, melainkan manuver hukum klasik untuk mengulur waktu, sementara aliran dana Rp 1,1 miliar kemungkinan besar tidak berhenti pada tiga nama tersangka ini.


Borok Tata Kelola Terbuka, Publik Menuntut Pertanggungjawaban

Kasus ini membuka borok tata kelola anggaran di Pemkot Medan, menunjukkan bagaimana dana publik dapat diselewengkan secara sistematis. Publik menuntut:

  • Transparansi penuh
  • Hukuman tegas bagi pelaku
  • Penelusuran menyeluruh aliran dana yang raib

Ini bukan sekadar korupsi biasa. Ini pengkhianatan terhadap rakyat dan amanah publik, yang kini terbuka untuk disorot publik secara tajam.

Redaksi: Investigasi warta global

Editor: Zulkarnain Idrus


KALI DIBACA