
Investigasi.WARTAGLOBAL.id, Kubu Raya, Kalbar – Sebuah proyek pemerintah yang seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat justru memunculkan kekecewaan dan tanda tanya. Proyek yang berlabel “Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA)” di Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya diduga dilaksanakan secara asal-asalan, tanpa perencanaan matang, dan tanpa transparansi anggaran.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas menebas rumput dan semak di sepanjang saluran parit. Tidak tampak adanya pekerjaan normalisasi, pengerukan, atau pelebaran saluran yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat desa untuk mengantisipasi luapan air saat musim hujan.
“Saluran itu dangkal dan sudah lama tidak dikeruk. Saat hujan, air sering meluber ke jalan dan ke kebun warga. Tapi pekerjaan ini hanya menebas rumput, seperti formalitas saja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih anehnya lagi, tidak ditemukan papan proyek yang lazimnya mencantumkan informasi penting seperti nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta pelaksana pekerjaan. Ini menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami sebagai warga berhak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksana proyeknya, dan apa tujuan pekerjaannya. Tapi semua tertutup. Ini seperti proyek siluman,” tambah warga lainnya.
Warga menilai bahwa proyek ini hanya dijadikan ajang formalitas belaka untuk menghabiskan anggaran tahunan tanpa memperhatikan kebutuhan riil di lapangan. Padahal, keberadaan saluran air yang baik sangat vital bagi warga desa yang mayoritas menggantungkan hidup pada pertanian dan perkebunan.
Tidak adanya pengerukan membuat fungsi saluran air tetap tidak optimal. Ketika musim hujan tiba, air hujan akan tetap meluap karena jalur alirannya tidak mampu menampung debit air yang meningkat. Jika kondisi ini dibiarkan, maka risiko banjir lokal, gagal panen, dan kerusakan infrastruktur desa menjadi sangat tinggi.
Desakan Evaluasi dan Audit Proyek
Warga mendesak agar Dinas Sumber Daya Air atau instansi terkait di Kabupaten Kubu Raya segera turun tangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut. Jika terbukti ada unsur kelalaian atau penyimpangan, warga meminta agar dilakukan audit anggaran dan penindakan terhadap pihak pelaksana proyek.
“Kalau ini pakai uang negara, ini berarti uang rakyat. Kami minta ini diusut. Jangan dibiarkan proyek seperti ini terus berulang setiap tahun,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Proyek-proyek dengan dana publik, apalagi yang menyasar fasilitas vital seperti pengairan, tidak boleh dikerjakan sembarangan. Proyek semacam ini seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi ketahanan lingkungan dan ekonomi desa, bukan hanya kegiatan seremonial yang tak berdampak.
Jika pengawasan terhadap proyek-proyek seperti ini tidak diperketat, maka bukan tidak mungkin akan terus terjadi pemborosan anggaran yang justru menyengsarakan masyarakat di akar rumput.
---
Dokumentasi & Bukti Lapangan
Warga disebut telah mengumpulkan bukti berupa foto kondisi saluran parit, rekaman video pelaksanaan proyek, serta ketidakhadiran papan proyek. Bukti-bukti ini siap disampaikan kepada instansi pengawas seperti Inspektorat Daerah, Ombudsman RI, atau APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk ditindaklanjuti.
---
Redaksi | Untuk informasi lebih lanjut, peliputan atau konfirmasi, hubungi:Redaksi Kalbar.wartaglobal.id
Editor:[AZ]
Sumber:[Laporan Masyarakat]
KALI DIBACA