Proyek Irigasi Rp7,6 Miliar di Kubu Raya Diduga Sarat Kejanggalan: Turap Renggang, Tanah Timbunan Asal-Asalan, dan Pengawasan Mandul! - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Proyek Irigasi Rp7,6 Miliar di Kubu Raya Diduga Sarat Kejanggalan: Turap Renggang, Tanah Timbunan Asal-Asalan, dan Pengawasan Mandul!

Monday, 20 October 2025

Kalbar.INVESTIGASI.WARTAGLOBAL.id-- Proyek pembangunan pintu air irigasi di Desa Sungai Terus, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kini menjadi buah bibir dan sorotan tajam masyarakat. Proyek bernilai Rp7,6 miliar lebih yang seharusnya menjadi tumpuan peningkatan irigasi pertanian justru diduga sarat penyimpangan dan dikerjakan jauh dari standar teknis.

Pantauan langsung di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Struktur turap atau dinding penahan air tampak disusun renggang dan tidak rapat, sementara timbunan (backfill) di belakang turap menggunakan material tanah campuran yang tak sesuai spesifikasi teknis serta terlihat tidak dipadatkan sebagaimana mestinya. Sejumlah pekerja bahkan bekerja tanpa perlengkapan K3, seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.

Yang lebih mencolok, tidak tampak papan informasi proyek di lokasi, padahal hal itu merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara.

Anggaran Fantastis, Kualitas Tragis

Proyek dengan kontrak Nomor: 04/HK 0201/Bws8.8.1/2025 ini menelan anggaran Rp7.621.371.000, bersumber dari APBN melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Barat. Proyek ini mencakup pembangunan di 14 titik strategis irigasi, dan seharusnya dikerjakan berdasarkan spesifikasi teknis yang ketat.

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Dalam dokumen teknis disebutkan bahwa:
Turap wajib menggunakan pasangan batu kali atau beton bertulang setebal 25–30 cm.
Timbunan (backfill) harus memakai material granular bersih, dipadatkan hingga 90–95% sesuai SNI.

Harus dilengkapi drainase belakang turap untuk mencegah tekanan air tanah.

Semua proses wajib memenuhi standar keselamatan kerja (K3).

Sayangnya, ketentuan tersebut nyaris diabaikan.

Warga Geram: “Anggaran Besar, Hasilnya Asal-Asalan!”
Seorang tokoh masyarakat Desa Sungai Terus berinisial ESD mengungkapkan kekecewaannya kepada media.

“Ini proyek miliaran, tapi hasilnya seperti proyek kecil-kecilan. Lihat saja turapnya renggang, timbunannya sembarangan. Tidak pantas dengan uang negara sebesar itu,” tegasnya sambil menunjuk bangunan pintu air yang baru selesai dikerjakan.

Menurutnya, proyek ini seharusnya menjadi solusi jangka panjang bagi petani di kawasan tersebut, bukan malah menimbulkan kekhawatiran baru karena mutu bangunannya diragukan.

Pengawasan Diduga Lemah: Pengawas Hilang, Proyek Dibiarkan Jalan Sendiri

Kejanggalan tak berhenti di situ. Dugaan lemahnya pengawasan juga menjadi sorotan utama. Dalam proyek senilai miliaran rupiah ini, seharusnya terdapat konsultan pengawas independen yang bertugas mengontrol mutu material, metode kerja, dan progres harian.

Namun, saat awak media mendatangi lokasi di beberapa titik pembangunan, tidak ditemukan satupun pengawas lapangan yang aktif. Bahkan dokumentasi progres kerja mingguan yang menjadi syarat utama kontrak juga tidak tampak.

Praktik seperti ini jelas membuka ruang pelanggaran teknis dan potensi penyimpangan anggaran.

Desakan Audit Total dan Tindakan Tegas dari Aparat

Temuan di lapangan membuat warga dan aktivis lokal geram. Mereka mendesak agar Inspektorat Daerah, BPKP, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.

“Kalau spesifikasi tidak sesuai, ini jelas pemborosan dan bisa berujung kerugian negara. Aparat penegak hukum jangan diam. Uang rakyat jangan dibiarkan menguap begitu saja,” ujar seorang pengamat infrastruktur lokal yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi.

Proyek Irigasi atau Proyek Pemborosan?

Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan melakukan klarifikasi, evaluasi, dan pemeriksaan menyeluruh. Jika benar ditemukan penyimpangan, publik mendesak agar kontraktor, pengawas, hingga pihak penanggung jawab instansi dikenai sanksi tegas.

Sebab jika dibiarkan, proyek irigasi bernilai miliaran rupiah ini bukan hanya gagal memberi manfaat bagi petani, tetapi juga menjadi simbol nyata lemahnya pengawasan, buruknya transparansi, dan potensi korupsi dalam proyek infrastruktur publik.


KALI DIBACA