Polres Luwu Timur Atensi Laporan Pengancaman Jurnalis Saat Liputan TGC - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Luwu Timur Atensi Laporan Pengancaman Jurnalis Saat Liputan TGC

Tuesday, 21 October 2025

Luwu Timur,Investigasiwartaglobal.id - Polres Luwu Timur memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan pengancaman yang dialami seorang jurnalis saat melakukan peliputan aktivitas tambang galian C (TGC) di wilayah Kecamatan Kalaena.

Kasus ini dilaporkan oleh pihak media ke aparat kepolisian setelah jurnalis tersebut mengaku mendapat ancaman dari oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Ancaman itu terjadi ketika korban hendak melakukan dokumentasi di lokasi tambang yang disebut beroperasi tanpa izin resmi.

Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur dan saat ini pelaku telah ditahan. Setiap bentuk intimidasi terhadap insan pers tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan kepada jurnalis yang bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, tempuhlah jalur yang diatur undang-undang, bukan dengan ancaman,” tambahnya.

Sementara itu, pihak organisasi pers di Luwu Timur juga mendesak aparat untuk segera memproses pelaku agar menjadi efek jera. “Kami berharap kepolisian tidak hanya mengamankan pelaku, tapi juga menindak tegas pelaku agar tidak ada lagi intimidasi terhadap jurnalis,” kata salah satu perwakilan lembaga pers.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebebasan pers serta keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan, terutama di area yang rawan kepentingan ekonomi seperti tambang galian C.

Sehubungan laporan tersebut, Ketua AMJI RI Luwu Timur, Jayus Sagena selaku Lembaga yang menerima Kuasa Pendamping dari Jurnalis yang menjadi korban telah melakukan audiens bersama Kapolres Luwu Timur, AKBP ARIO PUTRANTO TM.S.I.K.MH bersama menyatakan komitmen mengawal penanganan insiden dan kekerasan pada jurnalis

Jayus Sagena dalam audiens dengan Kapolres juga menyampaikan salam atas amanah dan Apresiasi dari Ketua Umum AMJI RI, Arham La palellung. MSi dalam komitmen dan perhatianya  atas kasus insiden kekerasan jurnalis di lokasi pertambangan TGC yang diduga ilegal.

Kapolres Luwu Timur yang didampingi kasi humas Bripka A. Muh.Taufik  mengatakan komitmennya dan telah menginstruksikan kejajarannya agar seluruh aktifitas jurnalis di wilayah hukum Polres Luwu Timur agar mendapatkan kenyamanan dan keamanan serta memberi transparansi informasi dalam beraktifitas serta juga selalu menjaga kemitraan yang baik


KALI DIBACA