
Halsel, Investigasi Wartaglobal.id - Gerakan Mahasiswa Dowora (GMD) meminta agar Pengadilan Negeri Labuha dan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) menegakkan keadilan dan keterbukaan mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa di mana Kepala Desa (Kades) Dowora, Eli Saleh, diduga terlibat dengan angka mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, GMD mengungkapkan kecaman terhadap ketidakjelasan dalam pengelolaan dana desa yang kabarnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan berbagai program pembangunan, seperti penerangan jalan dan kebutuhan masyarakat lainnya, tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
Ketua Umum GMD mengatakan bahwa mereka telah beberapa kali meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk memeriksa pengelolaan dana desa di Dowora. Meskipun tim Inspektorat telah melakukan pemeriksaan di lapangan, hasilnya hingga saat ini belum diumumkan kepada publik.
“Kami percaya terdapat hubungan yang mencurigakan antara Inspektorat dan Kades Dowora, yang mengakibatkan hasil pemeriksaan tidak transparan dan menyimpang dari prosedur pengawasan yang berlaku,” tegas Ketua Umum GMD. Selasa, (20/10/25)
Desakan untuk Penegakan Hukum dan Transparansi:
GMD meminta agar Pengadilan Negeri Labuha segera memulai proses hukum terkait isu ini. Mereka menginginkan agar laporan hasil pemeriksaan Inspektorat segera disampaikan kepada pengadilan untuk menjadi dasar penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Eli Saleh.
“Kami menginginkan keadilan untuk masyarakat Dowora. Dana desa seharusnya digunakan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Ketua Umum GMD.

Sebelumnya, GMD telah melakukan pertemuan secara langsung di dalam kantor Bupati, dengan Bupati Halmahera Selatan, Ali Bassam Kasuba, bersama mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Ilham Abubakar.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati berjanji kepada GMD, bahwa DPMD akan segera memeriksa Kades Dowora mengenai pengelolaan dana desa pada tahun 2019 sampai 2022. Namun hingga saat ini, GMD merasa tidak ada tindakan nyata dari pihak yang berwenang.
Janji yang diucapkan Bupati tampak menjadi penipuan bagai GMD karna tidak ada langkah lanjutan dari Kadis DPMD yang kini menjabat sebagai Kadis Inspektorat. Hal ini menunjukkan kurangnya kontrol Bupati terhadap tanggung jawab sebagai kepala kemerintahan,” kritik Ketua GMD.
GMD berpendapat bahwa Bupati Ali Bassam Kasuba tidak menunjukkan komitmen dalam menangani masalah ini, sehingga menimbulkan kesan ada penyimpanan terhadap dugaan dana desa.
Tuntutan Penilaian Kinerja Kadis Inspektorat:
Selain itu, GMD juga mencermati bahwa Ilham Abubakar dianggap tidak serius dalam melaksanakan tugas pengawasan sebagai Kepala Inspektorat.
Mereka meminta kepada Bupati untuk segera menilai kembali kinerja Ilham yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis DPMD dan dianggap gagal dalam menjalankan pemeriksaan kasus Dowora sesuai janji yang di sampaikan saat pertemuan.
“Apabila Bupati tetap mempertahankan Kadis Inspektorat yang tidak mampu bertindak profesional, ini akan menjadi catatan jelek bagi kepemimpinannya,” tegas GMD.
Tindakan Hukum dan Harapan Masyarakat:
GMD berharap Pengadilan Negeri Labuha dapat menjalankan tindakan tegas dalam menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Mereka menekankan bahwa kasus ini bukan hanya masalah kerugian keuangan, tetapi juga berhubungan dengan keadilan bagi masyarakat Dowora yang berhak mendapatkan manfaat dari dana desa.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Halmahera Selatan. Masyarakat setempat berharap akan ada respon yang cepat dari penegak hukum dan pemerintah daerah.
GMD memastikan untuk terus melakukan aksi dan pengawasan sampai keadilan terwujud, serta mengajak masyarakat Dowora untuk bersatu dalam mendukung perjuangan ini. Padahal sudah banyak berita yang menyoroti persoalan kasus Kades Dowora Eli Saleh Namun hasilnya tidak ada tindakan serius dari Bupati Halmahera Selatan dan Kadis DPMD," tutupnya
Hingga berita ini di tayangkan belum ada respon dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Abubakar Abdullah.
KALI DIBACA