Belanja Makan Minum Rp176 Juta di Kesbangpol Tubaba Diduga Langgar Perlem LKPP, Transparansi Pengadaan Dipertanyakan. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Belanja Makan Minum Rp176 Juta di Kesbangpol Tubaba Diduga Langgar Perlem LKPP, Transparansi Pengadaan Dipertanyakan.

Thursday, 9 October 2025

Sekretaris Kesbangpol Tubaba, Mubaraq Daud

Tulang Bawang Barat, Investigasi.WartaGlobal.Id - Pengadaan belanja makan minum untuk kegiatan lapangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan publik. Program dengan pagu anggaran sebesar Rp176,2 juta itu diduga menabrak aturan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perlem LKPP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh WartaGlobal.Id, pengadaan tersebut seharusnya dilakukan melalui metode pengadaan langsung, sebagaimana diatur dalam regulasi LKPP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan itu justru menggunakan metode pengecualian, yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan.

Ironisnya, metode pengecualian hanya diperbolehkan untuk kondisi tertentu—seperti pengadaan listrik, air bersih, BBM, atau layanan telekomunikasi—yang memiliki tarif resmi dan dipublikasikan secara luas. Penerapan metode ini pada kegiatan makan minum dinilai janggal, karena tidak termasuk kategori pengadaan yang dikecualikan.

Sumber internal di lingkungan Pemkab Tubaba menyebutkan bahwa kegiatan tersebut terbagi dalam tujuh mata anggaran kegiatan (MAK) di bawah satu bidang di Kesbangpol. Skema pembagian ini dinilai janggal karena terkesan memecah anggaran agar tidak terlihat besar secara total dan lolos dari mekanisme pengadaan umum.

“Jika benar menggunakan metode pengecualian, maka itu berpotensi melanggar prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Risiko kerugian negara terbuka lebar,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Tulang Bawang Barat yang enggan disebut namanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Mubaraq Daud, Sekretaris Badan Kesbangpol Tubaba, membenarkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di satu bidang dengan tujuh subkegiatan. “Ya, itu tujuh subkegiatan yang ada di bidang dalam satu program,” ujarnya singkat. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai metode pengadaan yang digunakan, Mubaraq enggan memberikan penjelasan. Redaksi TUBA