
Jateng 15/9/2025, InvestigasiWartaGlobal. Id
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, bungkam saat dimintai klarifikasi terkait dugaan kriminalisasi wartawan. Sebelumnya, Kapolres menyebut wartawan melakukan pemerasan di Temanggung, namun bukti rekaman menunjukkan sebaliknya.
Bukti Rekaman Terbongkar
Kuasa Hukum Wartawan Menilai Tindakan Aparat Sarat Kejanggalan
Kuasa hukum wartawan, Dr. John L. Situmorang, S.H M.H., menilai tindakan aparat tidak sesuai prosedur dan berpotensi membungkam kebebasan pers.
Organisasi Pers Kritik Keras Polres Blora
Ketua AWPI Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait, menyebut tindakan Kapolres Blora mencemarkan nama baik wartawan dan berpotensi membunuh kebebasan pers. Ia menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf.
Publik Menunggu Jawaban Kapolres Blora
Semakin lama Kapolres dan Kanit tidak menjawab, semakin kuat dugaan bahwa pernyataan mereka hanyalah manuver untuk membungkam suara pers. Publik menunggu apakah Polres Blora berani membuka bukti atau tetap bungkam.