
Kalbar:INVESTIGASI.WARTAGLOBAL.id-- Sanggau, 15 September 2025, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semerangkai, bantaran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, kian tak terbendung. Puluhan lanting dengan mesin rakitan menderu siang dan malam, seolah menantang hukum dan menutup mata terhadap penderitaan warga.
Deru mesin dan muntahan lumpur dari aktivitas PETI telah mencemari air Sungai Kapuas yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Air yang dulu jernih kini berubah keruh pekat, penuh limbah merkuri, sehingga warga resah dan khawatir akan dampak kesehatan yang mengintai.
“Anak-anak kami mandi di sungai, sekarang gatal-gatal. Air minum juga sudah tak layak. Kami terhimpit, mau mengadu ke siapa?” keluh seorang warga Semerangkai yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, meski keresahan sudah lama bergaung, aktivitas ilegal ini tetap berjalan tanpa henti. Warga menduga ada pembiaran dari pihak-pihak tertentu, bahkan ada yang diduga “bermain” di balik layar demi meraup keuntungan.
“Kalau begini terus, kami bukan hanya kehilangan sungai, tapi juga masa depan anak cucu,” tegas warga dengan nada geram.
Padahal, aturan hukum jelas mengatur bahwa aktivitas PETI merupakan tindak pidana serius. Dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, disebutkan bahwa: “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau IUPK) dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”
Selain itu, pencemaran lingkungan akibat limbah merkuri juga dapat dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, bukan sekadar melakukan razia formalitas. Aparat diminta tidak tebang pilih, tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga menjerat aktor-aktor besar yang berada di balik maraknya PETI. Sebab selama hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kerusakan Sungai Kapuas akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Muchlisin
Editor : Team WG
KALI DIBACA


.jpg)