LAN Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Puskesmas di Bone - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

LAN Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Puskesmas di Bone

Sunday, 21 September 2025

Bone – Dugaan penyelewengan anggaran rehabilitasi dua puskesmas di Kabupaten Bone mencuat. Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut indikasi kejanggalan meski Dinas Kesehatan Kabupaten Bone mengklaim seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan.


Dalam surat bernomor 001/LAN/IX/2025 tertanggal September 2025, LAN mempertanyakan pelaksanaan rehabilitasi Puskesmas Gattareng dan Puskesmas Mallimongen masing-masing senilai Rp408,4 juta yang bersumber dari APBD 2024 melalui e-purchasing. LAN menilai ada potensi penyimpangan serius yang perlu diaudit secara menyeluruh.

Ketua Investigasi Khusus LAN, H. M. Saleh Karaeng Situju, S.H., M.H., menegaskan lembaganya berpegang pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

> “Jika hasil audit nanti terbukti ada pelanggaran hukum, LAN tidak segan meneruskan temuan ini ke Inspektorat dan menuntut aparat penegak hukum – Kapolda Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi, KPK hingga Ombudsman – untuk mengusut tuntas. Perbuatan seperti ini jelas dapat dijerat tindak pidana korupsi,” tegas Saleh Karaeng Situju.


LAN juga memberi batas waktu tujuh hari kerja sejak surat diterima untuk memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Bone. Lembaga ini menyebut langkah tersebut penting agar publik memperoleh informasi yang akurat dan transparan terkait penggunaan dana publik.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone menyatakan seluruh pembangunan puskesmas di Kecamatan Salomekko berjalan baik dan sesuai ketentuan. Ia menyebut lokasi pembangunan puskesmas bahkan telah mendapat kunjungan Unit Tipikor Polres Bone sebagai bentuk pengawasan.

> “Semua bangunan bagus. Ini anggaran yang sudah dikelola dalam tahun anggaran 2024. Kami siap memberikan jawaban resmi sesuai alamat yang tercantum di surat LAN. Untuk sementara cukup dulu, nanti di hari kerja kantor kami akan susun jawaban resmi,” ujarnya.


Meski demikian, LAN tetap menilai pernyataan Dinas Kesehatan tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan. Lembaga ini menyoroti bahwa proyek yang disebut “rehabilitasi” justru patut diduga mengandung kejanggalan dan perlu diusut lebih jauh.

Tim investigasi media bersama LAN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada audit resmi dan tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran. LAN menilai kasus ini menjadi sinyal kuat bagi penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh agar dana publik benar-benar tersalurkan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.

Hingga Berita ini ditayangkan plt kepala dinas kesehatan Bone belum dapat ditemui dikonfirmasi selanjutnya. 

Tim Redaksi