
Bekasi, 20 September 2025 – InvestigasiWartaGlobal.id | Ketidakadilan di Indonesia bukan lagi isu pinggiran, melainkan persoalan akut yang terus merongrong hak-hak rakyat. Dari praktik hukum yang timpang, lemahnya perlindungan sosial, hingga kesenjangan ekonomi yang makin menganga. Di tengah situasi itu, kini muncul kekuatan baru: LSM Gerakan Rakyat Untuk Keadilan.
Deklarasi berdirinya LSM ini menjadi sinyal keras bagi penguasa dan para pemangku kepentingan bahwa rakyat tidak lagi mau diam. Pendiri organisasi, Kefas Hervin Devananda, menegaskan sikapnya tanpa tedeng aling-aling.
“Keadilan bukan hadiah. Ia harus diperjuangkan. Kami hadir untuk menjadi garda rakyat dalam menegakkan keadilan dan melawan ketidakadilan yang dibiarkan tumbuh subur di negeri ini,” tegasnya.
Simbol perjuangan LSM ini jauh dari sekadar ornamen. Pedang, perisai, roda, dan rantai dijadikan lambang dengan makna mendalam: pedang untuk menebas ketidakadilan, perisai sebagai pelindung rakyat, roda sebagai gerak pekerja dan industri, serta rantai sebagai ikatan solidaritas yang tak bisa diputus.
InvestigasiWartaGlobal.id mencatat, gerakan ini menjunjung tinggi nilai Bela Negara, Hankamrata, solidaritas, demokrasi, dan gotong royong. Strategi perjuangan yang diusung pun jelas: menggalang kekuatan rakyat, membangun kesadaran hukum, serta menjalin jaringan dengan organisasi lain untuk memperluas basis perlawanan terhadap praktik ketidakadilan.
“Kami tidak akan menjadi LSM papan nama. Kami hadir untuk bergerak, menekan, dan memperjuangkan hak-hak rakyat hingga keadilan benar-benar tegak,” ujar Kefas menambahkan.
LSM Gerakan Rakyat Untuk Keadilan kini menjadi sorotan. Harapan besar dititipkan rakyat, sekaligus tantangan berat menanti di depan. Apakah gerakan ini mampu menembus tembok ketidakadilan yang sudah lama menggurita? Waktu yang akan menjawab, tapi satu hal pasti: rakyat telah bangkit dan tak ingin kembali dibungkam.
Redaksi: Investigasi warta global.id