Direktur Lokataru Delpedro Jadi Tersangka Kasus Ajakan Anarkis, Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Lain Termasuk Penyebar Tutorial Bom Molotov - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Direktur Lokataru Delpedro Jadi Tersangka Kasus Ajakan Anarkis, Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Lain Termasuk Penyebar Tutorial Bom Molotov

Wednesday, 3 September 2025

Foto: Kurniawan Fadilah

Jakarta, WartaGlobal.Id – Kepolisian kembali menindak tegas pihak-pihak yang diduga berada di balik gelombang aksi protes yang berujung ricuh. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), sebagai tersangka atas dugaan menghasut massa untuk melakukan aksi anarkistis. Selain Delpedro, lima orang lainnya juga ditetapkan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari penyebar ajakan perusakan hingga pengunggah tutorial pembuatan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut kelima tersangka itu berinisial MS, SH, KA, RAP, dan FL. Menurut Ade, MS dan SH diketahui mengelola akun Instagram yang kerap berkolaborasi dengan akun lain untuk menyebarkan konten ajakan perusakan.

“Tersangka MS dengan akun IG @BPP melakukan kolaborasi menyebarkan ajakan perusakan. Peran SH juga sama, ikut melakukan collab untuk menyebarkan ajakan perusakan,” ujar Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Sementara itu, tersangka KA disebut sebagai admin akun Instagram AMP dengan peran serupa, yakni kolaborasi penyebaran ajakan perusakan. Polisi juga menemukan sejumlah flyer digital yang diyakini digunakan untuk memprovokasi massa. “Flyer-flyer itu akan dijelaskan rinci dalam tahap penyidikan berikutnya,” imbuh Ade.

Lebih serius lagi, RAP disebut sebagai admin akun yang mengunggah tutorial pembuatan bom molotov serta mengoordinasi kurir untuk menyebarkan bom rakitan tersebut di lapangan. “RAP berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan,” tegas Ade Ary.

Adapun tersangka FL, seorang admin akun TikTok dengan nama FG, diduga menyiarkan langsung aksi dan mengajak para pelajar turun ke jalan pada 25 Agustus 2025. “FL berperan menyiarkan live untuk mengajak pelajar ikut aksi,” tambahnya.

Delpedro sendiri ditangkap pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB di kediamannya. Pihak Lokataru Foundation menyebut penangkapan itu dilakukan secara paksa tanpa dasar hukum yang jelas. “Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” demikian pernyataan resmi Lokataru melalui akun Instagram @lokataru_foundation.

Lokataru menilai langkah kepolisian ini sebagai bentuk kriminalisasi dan ancaman serius terhadap kebebasan sipil. “Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tegas pihak Lokataru.

Hingga kini Delpedro masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polemik pun terus bergulir, mempertemukan dua narasi besar: upaya negara menjaga keamanan versus tudingan pelemahan demokrasi.

Investigasi Jakarta