Dewan Pers Desak Penjelasan Istana atas Pencabutan ID Pers Reporter CNN Indonesia, Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Jurnalistik. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Dewan Pers Desak Penjelasan Istana atas Pencabutan ID Pers Reporter CNN Indonesia, Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Jurnalistik.

Sunday, 28 September 2025

Jakarta, WartaGlobal.Id – Dewan Pers menyoroti pencabutan kartu identitas liputan (ID Card) milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Lembaga ini menegaskan agar Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memberikan penjelasan terbuka atas insiden tersebut demi terjaganya kebebasan pers di Indonesia.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan resmi di situs Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyampaikan empat butir sikap. Pertama, meminta Biro Pers Istana menjelaskan alasan pencabutan agar tidak mengganggu kinerja pers. Kedua, menyerukan agar semua pihak menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketiga, menekankan pentingnya mencegah kasus serupa agar iklim kebebasan pers tetap terjaga. Keempat, mendesak agar akses liputan reporter CNN Indonesia segera dipulihkan.

Sementara itu, CNN Indonesia melalui Pemimpin Redaksinya, Titin Rosmasari, membenarkan pencabutan ID Pers tersebut. Ia menyebut, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, seorang petugas BPMI mendatangi kantor CNN Indonesia TV untuk mengambil langsung kartu identitas Diana Valencia.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dalam keterangannya.

CNN Indonesia menilai pencabutan tersebut tidak memiliki dasar jelas. Surat resmi telah dilayangkan ke BPMI dan Kementerian Sekretariat Negara untuk meminta klarifikasi. Titin menegaskan, pertanyaan yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto justru relevan dengan kepentingan publik, yakni isu program makan bergizi gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan nasional.

Kasus ini memicu keprihatinan luas di kalangan jurnalis karena dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Dewan Pers menekankan, tanpa kebebasan pers yang sehat, fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan akan tereduksi.

“Pers menjalankan amanah publik. Jika aksesnya dibatasi tanpa alasan jelas, itu sama saja menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” pungkas Komaruddin. (*)