Dugaan Persekongkolan dan Niat Jahat? Kompak Ubah Tulisan Papan Kegiatan Desa - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Dugaan Persekongkolan dan Niat Jahat? Kompak Ubah Tulisan Papan Kegiatan Desa

Monday, 29 September 2025

Papan kegiatan di Desa Argomulyo 

Luwu Timur, Investigasiwartaglobal.id - Indikasi adanya niat jahat dan persekongkolan mencuat terkait perubahan tulisan di papan informasi kegiatan dana desa. Papan yang semestinya menjadi sarana transparansi, justru diduga dimanipulasi untuk menutupi data sebenarnya mengenai anggaran maupun realisasi fisik kegiatan.

Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah perubahan tersebut dilakukan untuk mengaburkan penggunaan dana atau sekadar mengelabui masyarakat. Sumber lokal menyebutkan, perubahan tulisan dilakukan secara sistematis dan diduga melibatkan oknum tertentu di lingkup desa.

Sejumlah warga mengaku kecewa dengan kejadian ini. “Papan kegiatan itu kan untuk keterbukaan. Kalau sudah diubah-ubah, bagaimana kami bisa percaya pengelolaan dana desa berjalan jujur?” ujar salah satu tokoh masyarakat sembari mohon jati dirinya tidak dipublis.

Iskaruddin selaku aktivis setempat  juga menilai, jika benar ada unsur persekongkolan, maka hal ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“ Kami minta inspektorat dan aparat penegak hukum segera mengusut. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan karena bisa merusak kepercayaan publik,” tegas Iskar, seorang aktivis pemantau anggaran desa, Senin (29/09/25).

Bukan tanpa alasan, keresahan masyarakat setempat muncul setelah melihat adanya kejanggalan pada perubahan tulisan pada Papan kegiatan yang didanai Anggaran Dana Desa.

Papan Kegiatan di Desa Taripa 

Salah satu contoh di Desa Taripa dan Desa Argomulyo di Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Kegiatan penimbunan di Desa Taripa terpantau ada 2 titik lokasi penimbunan lorong utama desa, tepatnya di lorong 1 dana lorong 13 dimana ditemukan papan kegiatan Desa sudah diubah tulisan volume fisik bangunan dengan mengganti tulisan baru.

Adapun tulisan tersebut diketahui volume bangunan dikurangi hingga puluhan meter sehingga disinyalir ada unsur niat melakukan penyalahunann kewenangan oleh TKPD Desa bersama Kades.

Selain di Desa Taripa, hal yang sama juga ditemukan di Desa Argomulyo pada kegiatan pembangunan drainase yang dikelola TPKD Desa. Di lokasi ditemukan tulisan pada Papan kegiatan sudah diubah Volume dengan mengganti tulisan baru.

Atas temuan tersebut, Iskar selaku Aktivis pemerhati Desa berharap keseriusan pemerintah khususnya Inspektorat Luwu Timur agar serius melakukan Pengawasan bersama Aparat penegak hukum lainnya.

Karenanya, masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan ketegasan atas kebenaran informasi masyarakat atas dugaan tersebut.

Hingga saat ini belum ada pihak yang memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.