Akademisi STAI Alkhairaat Labuha: Pemda Hal-Sel Diduga "Bafoya" terhadap Masyarakat Desa Geti Lama - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Akademisi STAI Alkhairaat Labuha: Pemda Hal-Sel Diduga "Bafoya" terhadap Masyarakat Desa Geti Lama

Thursday, 18 September 2025
Klik untuk tambah keterangan
Hal-Sel, INVESTIGASI. – Kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan kembali mencuat, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd, dosen sekaligus peneliti di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha, mengungkapkan dugaan kuat bahwa Pemda Hal-Sel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melakukan kebohongan publik, atau yang dalam istilah lokal dikenal dengan sebutan “bafoya”, terhadap masyarakat Desa Geti Lama, Kecamatan Bacan Barat Utara. Jumat, 19/09/2025.

Menurut Acim sapaannya, masyarakat Geti Lama selama ini telah dijanjikan penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan kepala desa mereka. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa janji-janji tersebut tidak pernah benar-benar direalisasikan. “DPMD seolah sengaja menutup-nutupi persoalan dan tidak transparan dalam menyikapi laporan masyarakat. Bahkan, janji untuk memberhentikan kepala desa yang dilaporkan sudah berulang kali disampaikan, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti secara nyata,” ungkap Faisal kepada wartawan.

Ia menambahkan, praktik yang dilakukan DPMD tersebut telah merugikan masyarakat secara psikologis maupun sosial. Menurutnya, masyarakat yang sudah melaporkan dengan harapan mendapatkan keadilan justru dibuat kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang dinilai plin-plan dan tidak konsisten. “Ini bukan hanya sekadar soal kinerja birokrasi, tetapi menyangkut kejujuran dan akuntabilitas pemerintah. Ketika masyarakat sudah tidak percaya, maka citra Pemda Halsel akan tercoreng di mata publik,” tegasnya.

Lebih jauh, akademisi yang dikenal aktif dalam berbagai forum pengawasan pembangunan desa ini menyebut bahwa kasus-kasus penyalahgunaan dana desa sering kali berakhir tanpa kejelasan karena lemahnya komitmen institusi pemerintah dalam menegakkan aturan. Padahal, dana desa merupakan salah satu instrumen penting yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dana desa bukan milik pribadi kepala desa, melainkan hak kolektif seluruh warga. Jika ada penyalahgunaan, maka harus ada tindakan tegas, bukan malah diperlambat atau bahkan ditutupi. Apa yang dilakukan DPMD Halsel ini berpotensi menjadi preseden buruk dan bisa membuat kepala desa lain merasa aman melakukan hal yang sama,” ujar Faisal.

Dirinya juga mengingatkan, bahwa akuntabilitas publik adalah salah satu pilar utama pemerintahan daerah. Tanpa adanya transparansi, kepercayaan masyarakat akan semakin luntur. “Masyarakat Geti Lama berhak mendapatkan informasi yang benar dan jelas. Mereka juga berhak menyaksikan bahwa hukum dan aturan ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika Pemda tidak segera bertindak, maka hal ini hanya akan memperburuk krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucapnya.

Selain itu, Acim juga mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPMD. Menurutnya, pimpinan daerah tidak boleh tinggal diam karena persoalan ini sudah menyentuh ranah kepercayaan publik. Ia menyarankan agar Pemda melibatkan lembaga independen maupun aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa di Geti Lama.

“Kalau DPMD dianggap gagal, maka Bupati harus berani melakukan perombakan atau pergantian pejabat. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah daerah melindungi oknum-oknum tertentu. Sebab jika itu terjadi, publik akan menilai bahwa Pemda ikut terlibat dalam praktik bafoya tersebut,” tegasnya lagi.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Geti Lama yang ditemui awak media juga menyatakan kekecewaannya. Mereka menilai bahwa laporan yang sudah diajukan sejak lama justru dipingpong tanpa kejelasan. “Kami seperti diombang-ambing. Katanya kepala desa mau diberhentikan, tapi sampai sekarang dia masih menjabat dan tetap mengelola dana desa. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar salah satu tokoh yang enggan disebutkan namanya.

Redaksi: wan