Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB "Halteng Buru Tomia" ke Polda Malut - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Nama Baiknya Dicemarkan, Mursal Ibrahim Resmi Melaporkan Akun FB "Halteng Buru Tomia" ke Polda Malut

Monday, 25 August 2025


INVESTIGASI — Ternate, 25 Agustus 2025 | Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mencuat di Maluku Utara. Kali ini, Mursal Ibrahim, warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi melaporkan akun Facebook bernama Halteng Buru Tomia ke Polda Maluku Utara. Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut dengan nomor registrasi STPL/53/VIII/2025/Ditreskrimsus.

Langkah hukum ini ditempuh Mursal setelah dirinya merasa sangat dirugikan dengan tuduhan penipuan yang disebarkan akun tersebut. Dalam unggahan yang diposting pada 18 Agustus 2025, akun FB "Halteng Buru Tomia" menuliskan bahwa Mursal Ibrahim merupakan penipu. Postingan itu dibuat di dua grup besar Facebook, yakni “JUAL BELI LELILEF LOKULAMO GAMAF” dan “PT IWIP & SEKITARNYA”. Tidak hanya menyebut nama, postingan tersebut juga mencantumkan foto Mursal, sehingga tuduhan tersebut semakin mengarah secara langsung kepadanya.

Dalam isi postingan, akun Halteng Buru Tomia menuding Mursal menerima uang sebesar Rp1.500.000, uang itu ditransfer atas permintaan dari akun FB yang mengatasnamakan Rosalina Sangaji ke rekening a/n Mursal Ibrahim. Uang itu disebut-sebut sebagai syarat untuk membantu memuluskan proses Medical Check Up (MCU) bagi calon tenaga kerja yang hendak masuk ke perusahaan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Namun, belakangan pihak yang merasa menjadi korban mengaku tidak mendapatkan apa yang dijanjikan, sehingga menuding Mursal sebagai pelaku penipuan.

Mursal Ibrahim merasa tuduhan itu sangat merugikan dan tidak mendasar. Dalam keterangannya kepada wartawan usai membuat laporan, ia menegaskan bahwa rekening yang dicantumkan memang benar atas namanya. Namun, ia menekankan bahwa rekening tersebut digunakan untuk usaha jasa keuangan sebagai agen BRI LINK di Desa Kawasi.

“Betul itu rekening saya, tapi rekening itu digunakan khusus untuk transaksi BRI LINK. Pada tanggal 8 Agustus 2025, memang ada transaksi sebesar Rp1.500.000, dan uangnya sudah dicairkan langsung oleh orang yang melakukan transaksi. Jadi, saya hanya menjalankan tugas sebagai agen, bukan menerima uang untuk hal-hal yang dituduhkan,” tegas Mursal.

Ia mengaku sudah mencoba menghubungi akun Halteng Buru Tomia melalui pesan pribadi (chat) untuk meminta klarifikasi atas postingan yang dianggap fitnah tersebut. Namun, sayangnya tidak ada respon baik dari pemilik akun, sehingga isu itu terus bergulir dan membuat nama baiknya tercemar.

“Awalnya saya masih mencoba komunikasi baik-baik dengan pemilik akun itu. Saya berharap dia bisa menghapus postingannya. Tapi ternyata tidak ada niat baik, sehingga saya memutuskan melapor ke polisi. Saya tidak mau nama baik saya dan keluarga terus dipermainkan,” ujarnya.

Mursal menambahkan, tuduhan itu bukan hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng reputasinya sebagai agen BRI LINK yang selama ini dipercaya masyarakat di Kecamatan Obi. Ia khawatir jika isu tersebut dibiarkan, maka masyarakat akan ragu bertransaksi di tempat usahanya.

“Ini menyangkut reputasi saya sebagai agen resmi BRI LINK. Selama ini masyarakat sudah percaya menitipkan transaksi kepada saya. Kalau nama saya dicap penipu hanya karena postingan di Facebook, tentu akan merusak kepercayaan orang,” tambahnya.

Atas laporan ini, Mursal berharap Ditreskrimsus Polda Malut segera menindaklanjuti agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku penipuan seperti yang dituduhkan, melainkan hanya menjalankan pekerjaan sebagai agen layanan perbankan.

“Semoga kasus ini segera diproses agar masyarakat juga tahu fakta yang sebenarnya, dan pihak yang menyebarkan fitnah bisa bertanggung jawab. Saya hanya ingin nama baik saya dipulihkan,” pungkas Mursal.

Kasus ini kini resmi berada di tangan aparat kepolisian. Mursal berharap penyelidikan dapat segera dilakukan untuk membuktikan kebenaran serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang dengan mudah menyebarkan tuduhan tanpa dasar di media sosial.


Reporter : Faldi Usman