Kronologi Kasus Fitnah Pemerasan H SYARKAWI Muchdalin - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Kronologi Kasus Fitnah Pemerasan H SYARKAWI Muchdalin

Friday, 22 August 2025


Bone investigasi warta global.id. Sulawesi Selatan.
-- Pengambilan Foto Tanpa Izin
Staf SMPN 1 Lappariaja diam-diam mengambil foto H. Syarkawi Muchdalin yang sedang berada di ruangan tertutup. Foto diambil tanpa izin dan tanpa konteks yang jelas.



-- Foto Dikirim ke Grup Kepala Sekolah
Jasmir, Kepala Sekolah SMPN 1 Lappariaja, mengirim foto tersebut ke grup WhatsApp kepala sekolah di Kabupaten Bone. Tidak ada narasi pemerasan yang ia tulis di tahap ini.

-- Penambahan Narasi Fitnah
Entah oleh siapa, foto tersebut kemudian diberi narasi yang menuduh H. Syarkawi melakukan pemerasan Rp 2 juta terhadap kepala sekolah. Narasi itu bersifat fitnah dan tidak memiliki bukti.

-- Penyebaran ke Grup Karebanna Bone
Syahruddin, Kepala SMPN Satap 5 Sibulue, meneruskan foto beserta narasi fitnah itu ke grup WhatsApp Karebanna Bone. Dari sini, konten tersebut menyebar luas dan viral di kalangan masyarakat Bone.

-- Kehebohan Publik & Kerugian Nama Baik
Konten tersebut memicu opini negatif di masyarakat, mencoreng reputasi H. Syarkawi sebagai jurnalis senior. Tuduhan tanpa dasar itu menjadi bahan perbincangan panas di lingkungan pendidikan dan publik Bone.



-- Mediasi di Polres Bone
Mediasi difasilitasi penyidik Tipiter Polres Bone, IPDA A. Syamsu Alam, S.E., dan Briptu Tommy Chandra, S.H. Dalam pertemuan, Jasmir mengakui mengirim foto mengakuinya membuat narasi fitnah dan oknum tersebut tidak memeras uang 2 juta ingin kami berikan 200 tetapi menolak pemberian uang tersebut. Fakta ini menyingkap rantai penyebaran hoaks.



-- Laporan Polisi & Desakan Penangkapan Pelaku
H. Syarkawi melapor ke Polres Bone, menuntut proses hukum penuh. Redaksi WartaGlobal.id dan Kaperwil Sulsel mendesak agar para pelaku penyebar hoaks segera ditangkap, diberi sanksi tegas, dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Hingga Berita ini diturunkan jASMiR, beserta staf pemotretan tampa memberitahu oknum tersebut bersama Syahruddin belum dapat ditemui dikonfirmasi selanjutnya. 

Redaksi