Safri menilai ada kejanggalan dalam alokasi dan penggunaan DBH yang berasal dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Menurutnya, dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa justru tidak jelas pengelolaannya.
“Dari data yang kami himpun, DBH yang masuk ke desa tidak dikelola secara transparan. Warga tidak tahu berapa jumlah pastinya dan digunakan untuk apa saja. Ini adalah uang rakyat, dan kami menduga ada potensi penyalahgunaan yang harus diusut,” tegas Safri saat ditemui wartawan di Labuha, Selasa (14/5/2025).
Safri mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan sejumlah dokumen, termasuk laporan keuangan desa, dokumen transfer dana, serta keterangan dari beberapa warga yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah penggunaan anggaran.
“Warga menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak pernah diajak musyawarah soal dana tersebut. Bahkan banyak dari mereka yang baru tahu kalau desa menerima DBH dalam jumlah besar dari aktivitas pertambangan. Ini jelas melanggar prinsip akuntabilitas dan partisipatif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Safri menyatakan bahwa laporan resmi akan segera disampaikan ke Kejari dan Polda Maluku Utara dalam pekan ini. Ia berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Kami akan membawa semua bukti yang kami miliki. Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara objektif dan profesional. Jangan sampai uang rakyat justru dinikmati oleh segelintir oknum,” ucap Safri.
Ia juga mengimbau kepada pemerintah desa untuk bersikap terbuka dan tidak menutupi informasi terkait pengelolaan DBH. “Kalau memang tidak ada penyimpangan, buktikan secara terbuka. Publikasikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Kawasi belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Beberapa warga yang dimintai tanggapan mengaku mendukung langkah hukum yang akan diambil oleh Safri Nyong.
“Kami mendukung agar dana desa ini diperiksa. Kami tidak pernah tahu desa terima uang berapa dan dipakai buat apa,” ujar salah satu warga Kawasi yang enggan disebut namanya.
Laporan ini diperkirakan akan membuka pintu bagi investigasi lebih lanjut terkait pengelolaan dana publik di tingkat desa, khususnya di wilayah yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan skala besar.
Draken/"
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment