Investigasi Warta Global.id - Lumajang - Dugaan keberadaan mafia BBM subsidi jenis solar yang semakin merajalela di wilayah hukum Polsek Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, kian menuai sorotan tajam. Terlebih, aksi intimidatif berupa ancaman pembunuhan terhadap jurnalis saat meliput di SPBU 54.673.10 Pronojiwo, pada Kamis malam, 1 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, memperparah citra penegakan hukum di daerah tersebut.
Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh komplotan mafia solar subsidi yang dikomandoi oleh dua sosok bernama Kholik dan Ibnu. Kedua nama ini sebelumnya juga telah disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan terkait praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di wilayah selatan Lumajang.
Ironisnya, meski kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Pronojiwo, namun penanganannya dinilai sangat lemah. Salah satu jurnalis korban dalam insiden tersebut mengungkapkan bahwa saat kejadian, Suliono—anggota Bhabinkamtibmas setempat—yang berada di lokasi hanya terdiam dan tidak mengambil tindakan.
“Para pelaku tidak hanya mengancam akan membunuh saya, mereka juga memukul-mukul mobil yang saya kendarai. Anehnya, aparat di lokasi justru hanya diam,” ungkap korban kepada media ini.
Lebih mengherankan lagi, Bhabinkamtibmas tersebut saat dikonfirmasi justru terkesan membela tindakan kelompok mafia dan menyalahkan wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan jurnalistik. Hal ini tentu sangat mencederai prinsip netralitas aparat penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan resmi dan akan menangani kasus ini secara profesional.
“Silakan dilaporkan ke Polres Lumajang, nanti akan ditangani secara profesional hingga tuntas,” tegasnya kepada media Jatim.
Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro juga menegaskan bahwa pihaknya telah diperintahkan pimpinan untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Ancaman pembunuhan adalah perbuatan serius. Jika ada anggota kami yang terlibat atau melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas. Kami harap korban segera melaporkan secara resmi ke Polres,” ujarnya.
Atas kejadian ini, media ini mendesak Polda Jawa Timur dan Mabes Polri untuk tidak tinggal diam. Penegak hukum diminta segera memeriksa seluruh jajaran di Polres Lumajang serta menindak dan menangkap pelaku dugaan mafia solar subsidi yang sudah jelas-jelas meresahkan dan merusak tatanan hukum.
(M. Aqil Bahri, S.H)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment