Investigasi Warta Global. id
Jakarta- 8 Mei 2025
Wawasan Hukum Nusantara yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang diisi oleh lebih dari 20 Guru besar bidang Hukum, 9 Purnawirawan Pati TNI berbagai matra, Purnawirawan Polri, Wartawan, Mahasiswa serta ribuan praktisi dan akademisi hukum yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri kini mulai serius menyoroti kasus kematian Hj. Hamziatun di Bantaeng yang terjadi pada Januari 2023.
Kasus tersebut kemudian diangkat dalam sebuah Forum Discussion Group yang akan diselenggarakan oleh WHN pada tanggal 12 Mei 2025 Pukul 10.00 WIB. FGD tersebut akan dihadiri oleh ratusan Pakar hukum sekaligus menganalisa penyebab mengapa sampai saat ini Polres Bantaeng belum juga menetapkan tersangka walaupun kasus tersebut sudah bergulir selama 2 tahun lebih.
Berabagai analisa mendalam akan dibahas pada kasus tersebut termasuk kemungkinan adanya orang dekat yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang lansia berumur 85 tahun yang meninggalkan banyak harta warisan. Selain itu adanya beberapa pihak yang tidak bersedia untuk pengambilan DNA dan Sidik jari memicu spekulasi lebih jauh terhadap kasus tersebut.
Wawasan Hukum Nusantara dalam FGD tersebut akan mengundang hakim MA dan jajarannya, Kejagung dan jakarannya, Mabes Polri, Mabes TNI, jajaran Polda Sulsel, Polres Bantaeng serta para pakar hukum pidana yang tersebar di seluruh Indonesia. Kasus tersebut juga akan dilaporkan langsung kepada kepala negara yaitu Bapak Presiden Prabowo Subianto yang dipercaya sangat serius dalam menindak oknum yang bermain-main dengan hukum.
Setelah Forum discussion group diselenggarakan, WHN akan mengirimkan para advokatnya untuk mendampingi salah satu keluarga korban sekaligus melakukan pendampingan hukum untuk selanjutnya meminta penyidik Polres Bantaeng melakukan gelar perkara terhadap kasus kemarian Lansia yaitu Hj. Hamzatun (85) di Bantaeng.
"Keadilan harus ditegakkan, jangan ada ruang bagi para mafia hukum"ujar Arqam.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment