Audit Dana BOS SMPN 3 Watampone Mandek, Kepala Sekolah Diminta Klarifikasi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Audit Dana BOS SMPN 3 Watampone Mandek, Kepala Sekolah Diminta Klarifikasi

Friday, 2 May 2025

Bone - /investigasi warta global.id.// Sulawesi Selatan|.
Jumat, 2 Mei 2025 - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Watampone, Kabupaten Bone, kembali menuai sorotan. Berdasarkan data yang dihimpun Media, terdapat kejanggalan dalam penggunaan dan transparansi pemeriksaan dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024.

Rincian Dana BOS 2024 Dana BOS tahun 2024 dicairkan dalam dua tahap dengan total penerima sebanyak 449 siswa:
-- Tahap I (19 Januari 2024) – Rp260.420.000
Pengembangan perpustakaan & pojok baca: Rp25.244.000
Kegiatan pembelajaran & bermain: Rp77.077.030
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp27.731.500
Pembayaran honor: Rp45.000.000
-- Tahap II (12 Agustus 2024) – Rp260.273.000
Pengembangan perpustakaan & pojok baca: Rp22.233.500
Kegiatan pembelajaran & bermain: Rp77.151.460
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp39.702.900
Pembayaran honor: Rp45.000.000

Dana BOS Tahun 2023 Sementara itu, tahun 2023 juga menunjukkan angka yang cukup besar, dengan 469 siswa sebagai penerima manfaat:
-- Tahap I (21 Maret 2023) – Rp272.002.115
Pengembangan perpustakaan: Rp32.517.500
Kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp82.474.500
Evaluasi pembelajaran: Rp46.555.030
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp15.481.000
Pembayaran honor: Rp43.200.000
-- Tahap II (25 Juli 2023) – Rp272.020.000
Kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp58.616.900
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp61.674.900
Pembayaran honor: Rp39.400.000

Pemeriksaan Tak Transparan Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SMPN 3 Watampone menyatakan bahwa dana BOS tahun 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun hingga April 2025, belum ditemukan bukti tertulis atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dana BOS tahun 2024.


“Kami setiap tahun jadi sampel pemeriksaan BPK untuk wilayah kota,” ungkap Kepala Sekolah dalam tangkapan layar konfirmasi yang diterima Media.

Namun, pernyataan tersebut tak diiringi dengan dokumen yang membuktikan hasil pemeriksaan. Sementara itu, penggunaan dana BOS tahun 2024 disebut "sementara dalam pemeriksaan", tetapi belum menunjukkan progres nyata hingga saat ini.

Tak hanya itu, publik juga meminta agar Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah SMP negeri 3 watampone segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi secara terbuka.

Terkait dana bos, Kepala sekolah (FJ) 19/4/2025 diruang kepala sekolah SMP negeri 1 mare kecamatan mare kabupaten Bone dari Hasil wawancara dengan awak media menyebut bahwa pengelolaan dana BOS istilah arkas dikendalikan oleh dinas pendidikan. 

Tim investigasi masih berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bone untuk konfirmasi lebih lanjut.

Awak media mendatangi kantor dan menghubungi nomor whatsapp sekertaris pendidikan (Nursalam) untuk dikonfirmasi dan mengarahkan ke bawahan ber"nisial AS. Ada apa?. 

Desakan Audit dan Pemanggilan Pihak Terkait Melihat potensi kerugian negara dan ketidaktransparanan pengelolaan dana, sejumlah pihak mendesak:

Inspektorat kabupaten bone, Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel, KPK, hingga Ombudsman, untuk segera turun tangan mengaudit penggunaan dana BOS di SMPN 3 Watampone.

Bila terbukti ada temuan dari pihak, Terkait dana BOS yang telah digunakan pada tahun 2023/2024 SMP negeri 3 watampone, 
Diduga melanggar, 
Undang undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan uu nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pelanggaran meliputi kesalahan administrasi pengelolaan aset, hingga perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian negara. 

(HMs). 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment