LSM-KANe Tak Gentar Diterpa Badai, Fungsi Pengawasan dan Suara Masyarakat Tetap Jalan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

LSM-KANe Tak Gentar Diterpa Badai, Fungsi Pengawasan dan Suara Masyarakat Tetap Jalan

Monday, 7 September 2026

HALMAHERA SELATAN, 8 September 2026  - Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menegaskan tidak akan mundur dari fungsi pengawasan meski menghadapi berbagai tantangan dan dinamika organisasi. Pengawasan terhadap program pembangunan dan pelayanan publik dipastikan tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ketua LSM-KANe Maluku Utara, Risal Sangaji, mengatakan pihaknya tetap berpegang pada tujuan awal pembentukan organisasi serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan dalam menjalankan seluruh kegiatan kelembagaan.

Menurut Risal, keberadaan LSM tidak semestinya dipandang semata sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Organisasi masyarakat sipil, kata dia, memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial sekaligus mitra kritis pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan berlangsung transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan publik.

“LSM-KANe akan tetap menjalankan fungsi sebagai organisasi pengawasan dan monitoring. Walaupun ada badai dan berbagai tantangan, kami tetap berkomitmen menjalankan tugas organisasi sesuai dengan aturan dan tujuan pendirian LSM,” ujar Risal Sangaji.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan LSM-KANe terutama diarahkan pada program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, termasuk pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik hingga tingkat desa.

Risal menyebut kontrol sosial tersebut bukan bertujuan mencari-cari kesalahan maupun membawa agenda politik tertentu. Pengawasan dilakukan untuk melihat apakah program yang menggunakan kewenangan dan sumber daya pemerintah benar-benar dilaksanakan sesuai aturan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, apalagi kepentingan politik. Kami ingin memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain melakukan monitoring, LSM-KANe juga menyatakan akan mempertahankan ruang pengaduan bagi masyarakat. Keluhan, kebutuhan dan persoalan yang disampaikan warga akan menjadi bahan untuk diteruskan kepada pemerintah maupun instansi terkait melalui mekanisme yang berlaku.

Menurut Risal, fungsi tersebut penting karena tidak seluruh persoalan masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada pengambil kebijakan. Kehadiran organisasi masyarakat sipil diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi sehingga aspirasi warga tidak berhenti di tingkat bawah.

“Kami akan tetap menyuarakan kebutuhan dan hak-hak masyarakat yang selama ini kurang terdengar. Selama masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, LSM-KANe akan tetap hadir,” katanya.

Risal juga menegaskan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi organisasi tidak akan menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas pengawasan. LSM-KANe, lanjutnya, akan tetap menjalankan monitoring secara kritis dan objektif dengan tetap menghormati aturan serta mengedepankan data dan kepentingan masyarakat.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa LSM-KANe ingin mempertahankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari mekanisme partisipasi publik. Kritik terhadap pemerintah, apabila diperlukan, akan ditempatkan sebagai bagian dari pengawasan dan bukan semata-mata pertentangan.

“Ini adalah bagian dari kiprah LSM. Kami akan tetap melakukan pengawasan, monitoring dan menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Selama dilakukan berdasarkan aturan dan kepentingan publik, kami tidak akan mundur,” pungkas Risal Sangaji.

Memuat konten...