Warga Marlasi Meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Secepat Menetapkan  Tersangka - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Warga Marlasi Meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Secepat Menetapkan  Tersangka

Wednesday, 2 September 2026



Kepulauan Aru , provinsi Maluku,Investigasi,Wartaglobal.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa kepala desa marlasi kecamatan Aru Utara kabupaten kepulauan Aru kini masih dalam penanganan kejaksaan negeri kepulauan Aru.

Ungkapan beberapa warga desa Marlasi kepada Wartaglobal Rabu (2/9/2026) yang namanya tidak di publikasikan , mengatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa( DD) yang menimpa  kepala desa marlasi ” Fransiskus Wamir” kini sudah dalam tahap penyidikan kejaksaan negeri kepulauan Aru , selain itu juga , kejaksaan Negeri kepulauan Aru telah melakukan   pemeriksaan terhadap para saksi saksi .

Sesuai penyampaian mantan kasi Intel kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Faisal Adhyaksa S,H ,,M,H dalam pemberitaan pada tanggal 8 Mey 2026 yang mengatakan kepala desa marlasi di  tahap penyidikan serta pemeriksaan para saksi saksi.

Hal ini , Warga berharap jika usai penyidikan dan pemeriksaan para saksi saksi ,  kejaksaan negeri kepulauan Aru secepat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka jika  lnepktorat setempat sudah mengeluarkan hasil Audit .

Kepala inspektorat Roy Heatubun" yang di hubungi wartaglobal belum lama ini untuk mempertanyakan  hasil Audit kasus Fransiskus Wamir apakah sudah menyerahkan ke pihak kejaksaan negeri kepulauan Aru " dirinya mengatakan di cek dulu karena banyak  berkas yang di terima

( Kaperwil Maluku - BOGER

Memuat konten...