
Kepulauan Aru ,Maluku WartaGlobal.id - Kasus dugaan korupsi ADD/ DD yang menimpah mantan kades Gomo Gomo Aru Tengah selatan kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku masih dalam penanganan kejaksaan negeri Kepulauan Aru.
Seorang warga desa Gomo Gomo kepada wartaglobal Minggu ( 23/8/2026) yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa, penanganan kasus dugaan korupsi ADD/DD yang menimpah mantan kades GOMO GOMO Manaf Baun’ ” yang di tangani kejaksaan negeri Kepulauan Aru yang sudah masuk pada proses penyilidikan hingga tahap penyidikan .Saya meminta kejaksaan negeri Kepulauan Aru harus betul betul serius dalam penanganan kasus tersebut.
Kasih intel kejaksaan negeri Kepulauan Aru ” Faisal Adhyaksa ” yang di hubungi melalui Via Whatsapp belum lama ini , untuk mempertanyakan penangnan kasus dugaan korupsi ADD/ DD yang menimpah kepala desa marlasi Fransiskus WAMIR ” sudah sejauh mana.
Faisal mengatakan ,untuk mempertanyakan kasus tersebut ke kantor saja . Karena dirinya sudah di promosi ke Jakarta ( BOGER


.jpg)