Warga Marlasi " Meminta  Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Secepat Tetapkan Tersangka - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Warga Marlasi " Meminta  Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Secepat Tetapkan Tersangka

Wednesday, 2 September 2026


Kepulauan Aru , Provinsi Maluku ,wartaglobal.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa kepala desa marlasi kecamatan Aru Utara kabupaten kepulauan Aru kini masih dalam penanganan kejaksaan negeri kepulauan Aru.

Ungkapan beberapa warga desa Marlasi kepada Wartaglobal Rabu (2/8/2026) yang namanya tidak di publikasikan , mengatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa( DD) yang menimpa  kepala desa marlasi ” Fransiskus Wamir” kini sudah dalam tahap penyidikan kejaksaan negeri kepulauan Aru ,serta pemeriksaan para saksi saksi .

Sesuai penyampaian mantan kasi Intel kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Faisal Adhyaksa S,H ,,M,H dalam pemberitaan pada tanggal 8 Mey 2026.

 

Hal ini , warga berharap jika usai penyidikan dan pemeriksaan para saksi saksi ,   kejaksaan negeri kepulauan Aru secepat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka jika inspektorat sudah mengeluarkan hasil audit .


Memuat konten...