
Kepulauan Aru , Provinsi Maluku lnvestigasi ,Wartaglobal .id - Warga desa Algadang kecamatan Aru tengah kabupaten kepulauan Aru provinsi Maluku terus mempertanyakan Anggaran BUMDes tahap l tahun 2025
Hal tersebut di ungkap beberapa warga desa Algadang kepada Warta global Kamis (3/9/2026) yang namanyantidak di publikasihakn .
Akibat dari pada Anggaran bumdes tahap l tahun 2025 senilai 100 juta rupiah belum di pertanggung jawabkan Oleh ketua BUMDes Andarias Luan.
Semestinya ketuan BUMDes Andarias Luan harus menyusun laporan pertanggung jawaban untuk menyampaikan bukti tertulis tentang pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran secara transparan.
Karena anggaran yang di kelola bukan pribadinya ,tetapi anggaran yang bersumber dari anggaran dana desa ( DD) tahun 2025 ” kata warga.
Maka itu , ketua BUMDes Harus bertanggung jawab sepenuh sebagai pengelolaan anggaran . Jika tidak bertanggung jawab dalam hal ini ,maka kami menduga angaran Bumdes sudah di gunakan untuk kepentingan lain.
Dengan adanya hal ini , warga meminta inspektorat kepulauan Aru untuk memanggil Andarias Luan selaku ketua BUMDes Algadang untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan
Ketua BUMDes Andarias Luan yang di hubungi Warta Global melalui Via WhatsApp belum merespon.
((Kaperwil Maluku - BOGER


.jpg)