RH Blokade Jalan Perusahaan PT. Vale Polisi Mingkem? Giliran DN Dilapor Polisi Bertindak, Tebang Pilih? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

RH Blokade Jalan Perusahaan PT. Vale Polisi Mingkem? Giliran DN Dilapor Polisi Bertindak, Tebang Pilih?

Monday, 28 April 2025

       
         Blokir jalan DN lapor balik RH 


Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Sebelumya RH melaporkan DN ke Polres Luwu Timur adanya dugaan aksi blokiran jalan ke PLTA Larona di Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada 14 April 2025.

Adapun RH selaku pihak pelapor yang mengatas namakan sebuah perusahaan besar, dirinya mengaku dirugikan adanya dugaan aksi blokir jalan yang dilakukan DN saat itu. 

Uniknya, RH yang melaporkan kasus tersebut diketahui tidak memiliki Legal Standing sebagai pihak perusahaan yang dia wakili bahkan RH diketahui hanya seorang masyarakat biasa bukan bagian dari Perusahaan. 

Tak Terima dirinya dilapor DN mengaku sangat dirugikan hingga merasa harkat martabatnya dilecehkan akhirnya melaporkan balik RH ke Polres Luwu Timur. 

“Saya merasa dirugikan atas laporan yang dilakukan oleh RH makanya saya lapor balik hari ini juga setelah saya dimintai keterangan atas laporan yang saya anggap palsu,” tegasnya, Rabu (23/4/2025).

Lanjut dijelaskan DN, dirinya dilaporan RH mengatasnamakan sebuah perusahaan besar di Luwu Timur yang katanya ada aksi demonstrasi dilakukan oleh salah satu forum yang menghalangi aktivitas dari perusahaan besar tersebut.
 
“Nama saya yang terbawa-bawa dalam hal tersebut, dan saya mendapat panggilan dari Polres Luwu Timur untuk dimintai keterangan atas laporan dari RH. Sementara saya tidak tahu ada aksi dan tidak ada dalam aksi itu, ini kan aneh,” kata DN.

“Dan anehnya setahu saya RH tidak punya kapasitas atau legal standing dalam perusahan yang melakukan aktivitas, tapi kok bisa melapor dan laporannya diterima oleh polisi, saya tanya ke penyidik, penyidik juga enggan menyampaikan kapasitas RH,” terang DN.

“Saya merasa sangat dirugikan atas laporan RH olehnya saya berharap kepada penyidik polres Luwu Timur agar melakukan Penegakan hukum secara Profesional sebagaimana semboyan Kepolisian adalah Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat" ujar DN. 

Kepada penyidik yang menangani laporan saya agar melakukan proses terhadap RH, jangan sampai tebang pilih," imbuh DN. 

Anehnya, giliran RH diketahui melakukan aksi blokir jalan perusahaan ke PLTA Larona namun tidak ada pihak yang menanggapinya bahkan pihak perusahaan maupun pihak Kepolisian setempat. 

     Jalan ke PLTA Larona diblokir RH 


Aksi RH bahkan diketahui berlangsung berhari-hari 
RH memblokade/menutup jalan menuju PLTA Larona, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Penutupan jalan ini sudah berlangsung beberapa hari, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak PT. Vale Indonesia.

Keterangan Ketua Forum Komukasi Pakumanu Bersatu (FKPB), Aril dalam keterangannya mengatakan penutupan jalan mengunakan bambu dipertigaan Pakumanu jalan menuju PLTA Larona sudah berlangsung beberapa hari. 

"Ini sudah beberapa hari yang dilakukan oleh RH, namun kami belum melihat dan mendengar adanya gerakan atau tindakan dari Manegemen PT. Vale dalam hal ini DSS dan External. Apakah mereka takut atau ada unsur lain, kami juga tidak tahu. Kata oknum Polisi, DSS, External, membenarkan itu adalah jalan aktivitas pertambangan PT Vale," ungkap Aril.

Lanjut dikatakan Aril, berbeda dengan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu yang melakukan aksi.

"Teman-teman saat itu tidak sampai menutup jalan dengan menggunakan bambu atau kayu, namun di teror, diancam, bahkan di laporkan dan kami sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Luwu Timur dengan dasar aksi kami telah merintangi aktivitas pertambangan, ini kan aneh, sementara apa yang dilakukan oleh RH lebih parah dari kami," paparnya.

Aril mengatakan bahwa sudah mengonfirmasi ke salah satu  oknum Manegemen PT. Vale terkait hal ini.

"Katanya yang di lakukan oleh RH itu juga menghalangi aktivitas pertambangan sama dengan yang kalian lakukan, bahkan lebih parah dari kalian namun perbedaannya, kalian mungkin tidak mau mendengar makanya dilaporkan," katanya.

Menurut oknum manegemen PT. Vale mengatakan bahwa RH blokade jalan karena pekerjaan yang mau dikerjakan oleh RH belum disetujui oleh PT Vale makanya dia tutup jalan.

"Namun apa yang disampaikan oleh oknum tersebut sama sekali tidak adil bagi kami (FKPB) dikarenakan kami melakukan aksi hanya dua (2) hari, itupun tidak full dalam seharinya bahkan hari kedua hanya beberapa jam saja, kemudian aksi kami tanpa blokade jalan mengunakan kayu dan bambu, tapi kami dilaporkan ke polisi karena tidak mendengar," terangnya. 

"Oknum DSS PT Vale pada hari itu yang melarang kami untuk melakukan aksi tapi kami tetap aksi, semantara RH telah menghalangi atau merintangi aktivitas pertambangan dengan cara melakukan blokade jalan menggunakan bambu dan kayu  bahkan sudah berhari-hari tidak dilaporkan, berarti kami menduga DSS PT Vale tidak melarang atau bisa saja menyetujui aksi yang dilakukan oleh RH," sambung Aril merasa heran.

Lanjut Aril, lebih anehnya lagi, RH juga ikut melakukan pelaporan ke polres Lutim terkait aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan beberapa waktu lalu.

 "RH bukan dari pihak PT. Vale dan bukan siapa-siapa, hanya masyarakat biasa. Kami yakin RH tidak punya legal standing," ujarnya.

Jadi, kata Aril, ada 2 laporan di polres Luwu Timur. Pertama, di tanggal aksi tanggal 12 Maret 2025. Ada 6 orang yang dimintai keterangan.

"Kata penyidik waktu kami tanya saat itu, pelapornya adalah PT Vale," tandasnya.

Kemudian, laporan kedua, itu aksi tanggal 13 Maret 2025. Ada 2 orang di panggil untuk dimintai keterangan.

"Kalau yang ini pelapornya sangat jelas karena tertulis di surat panggilan yaitu RH, tapi yang dipanggil ini atas nama DN, dan dia sudah lapor balik atas laporan RH," ujarnya.

Terkait hal ini awak media telah melakukan konfirmasi terhadap salah satu Penyidik di Polres Luwu Timur pada Senin (27/04/25) sekira pukul 20.22 Wita namun hingga berita tayang belum juga ditanggapi. 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment