Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Puluhan Kelompok Tani di Desa Kalatiri, Desa Mabonta dan Desa Jalajja mempertanyakan konstruksi bangunan bendung di Sungai Singgeni di Kecamatan Burau, Lutim yang dibangun Awal Juni 2024 silam sebab dianggap tidak membawa manfaat bagi petani setempat .
Bangunan yang direncanakan mengairi ribuan hektar lahan persawahan warga namun faktanya hanya isapan jempol belaka, sebab baru 5 bulan usai dibangun, bangunan tersebut ambruk dan lenyap terbawa arus sungai usai diterjang banjir pada Desember 2024 silam.
Ambruknya bangunan yang juga belum sempat digunakan warga kini menyisakan pertanyaan, ada apa dengan bangunan ini?
Namun, terkait dengan jebolnya bendungan Kalatiri, tentu yang harus menjadi perhatian serius terutama soal konstruksi bangunannya. Sebab, pengerjaan bendungan baru berusia 5 bulan.
Berdasarkan keterangan salah satu warga menyebutkan, kerusakan bendungan tersebut disebabkan rancangan bangunan diduga tidak memenuhi Standar kelayakan. Menurutnya, proses pekerjaan bangunan khususnya pada bendung yang dirancang yang untuk meninggikan permukaan air di dasar sungai agar dapat dialirkan ke saluran irigasi.
Narasumber di lokasi yang tak bersedia menyebut nama menyebutkan, " Awalnya saya juga mulai curiga kenapa pasir di sungai digali dan langsung dicampur pake moleng," ujarnya, Sabtu, (19/04/25).
Dirinya menduga, ada masalah dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek miliaran tersebut sehingga menyebabkan bendungan itu jebol.
Terpantau pula, proses bangunan bendung pada dasar sungai tersebut tidak menggunakan besi sebagai tulang yang diharapkan untuk memperkuat ketahanan dari arus sungai, namun hanya mengandalkan pasangan batu sebagai pondasi.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan material yang digunakan, sebab Kontraktor bangunan juga melakukan kegiatan penambangan secara ilegal, dimana material berupa pasir dan batu diambil di lokasi pekerjaan.
Termasuk juga Balai Sungai dan PUPR Luwu Timur, harus bertanggung jawab atas masalah ini," tegasnya
Saat dikonfirmasi, mandor bangunan membenarkan kalau sebagian pasir dan batu diambil dilokasi. Dimana diketahui pasir tersebut banyak bercampur tanah yang tidak layak digunakan.
Adapun Pengakuan mandor bangunan telah disimpan sebagai bukti dokumentasi bila diperlukan.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment