Palsu
Kalbar, INVESTIGASI.WARTAGLOBAL.id-- Kubu Raya, 23 April 2025 – Sorotan media dari dan berbagai akun media sosial terhadap dugaan distribusi rokok ilegal di wilayah Kubu Raya beberapa hari terakhir mengundang perhatian publik. Sorotan itu mengarah pada aktivitas di salah satu gudang rokok milik perusahaan yang beroperasi di bawah nama Borneo Icon, yang diberitakan pada 17 April 2025.
Merespons pemberitaan tersebut, Adil Khoiri, selaku perwakilan distributor rokok dari perusahaan terkait, meminta hak jawab dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang beredar. Dalam pernyataannya kepada tim investigasi gabungan dari media dan lembaga, Adil Khoiri menegaskan bahwa seluruh produk rokok yang mereka distribusikan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penggunaan pita cukai resmi.
“Pita cukai yang kami tempel pada produk rokok adalah asli dan resmi dari negara. Kami sebagai distributor beberapa merek rokok menjamin bahwa rokok yang kami pasarkan sesuai aturan. Tidak ada rokok yang kami jual tanpa pita cukai, apalagi dengan pita palsu. Kami tidak berani,” tegas Adil Khoiri saat ditemui di gudang Borneo Icon, Kubu Raya.
Lebih lanjut, Adil mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pemberitaan yang menurutnya masih bersifat dugaan tanpa bukti kuat. Ia menduga isu tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengaburkan peredaran rokok polos tanpa pita yang justru lebih berbahaya.
“Saya khawatir, isu-isu yang beredar ini sengaja dimainkan agar rokok polos tanpa pita cukai bisa beredar bebas tanpa pengawasan. Padahal itu yang seharusnya menjadi perhatian utama,” tambahnya.
Adil Khoiri juga menyampaikan apresiasi kepada tim investigasi media dan lembaga yang telah turun langsung ke lapangan. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk transparansi yang penting demi menjaga informasi publik tetap objektif dan berimbang.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan investigasi seperti ini. Ini penting untuk membuka ruang klarifikasi dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya menerima sepihak tanpa mengetahui fakta sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, tim investigasi media dan lembaga yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi turut melakukan klarifikasi terhadap hasil temuan. Dalam pemeriksaan di lapangan, tim mencoba mencocokkan pita cukai dengan referensi resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Salah satu anggota tim investigasi menyatakan bahwa dugaan rokok ilegal memang dapat dibuktikan melalui pemeriksaan hologram dan ciri-ciri keamanan lainnya yang terdapat pada pita cukai. “Kami melakukan pengecekan visual terhadap pita cukai. Memang, untuk membuktikan keaslian, dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat khusus, namun dari pengamatan awal, pita yang digunakan tidak menunjukkan ciri-ciri palsu secara kasat mata,” ujarnya.
Editor : Tim Investigasi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment