Luwu Utara, Investigasi.Wartaglobal.id - Puluhan Subkontraktor di Wilayah Masamba menolak membuka pintu air di Bendungan Baliase Di Masamba, Lutra menolak permintaan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan (BBWSJP), Sulsel untuk dibuka kembali pintu air usai disegel pihak Suplayer pada Pebruari 2025 silam.
Aksi penolakan tersebut disampaikan puluhan Suplayer setempat yang terlibat dalam pekerjaan Proyek Irigasi pada Periode 2023 hingga 2024. Adapun nilai kerugian yang dialami para Suplayer sejumlah 5 Milyar rupiah.
Sedikitnya 30 orang Suplayer menghadang kedatangan pihak Balai di Bendungan Baliase pada Rabu (23/04/25) dimana kedatangan pihak balai turut dikawal Aparat dari Polres dan Polsek Luwu Utara.
Sejumlah Suplayer yang mengaku korban menyebutkan, pernyataan penolakan tersebut sebab pihak Kontraktor Pelaksana PT. Jaya Konstruksi dan PT. Bumi Karsa (KSO) belum sepenuhnya melunasi harga material tanah timbunan yang diangkut ke proyek ini termasuk harga material, sewa alat berat, sewa dump truck, retensi, pembayaran mandor dan tukang pemasangan pada saluran air Bendungan Baliase.
" Kontraktor pelaksana masih punya tanggung jawab yang belum diselesaikan, dan ini yang kami desak namun kontraktor pelaksana hingga saat ini belum juga kami ditanggapi, " ungkap Aan, Rabu (23/04/25).
Kebingungan para Suplayer pun berlanjut ketika pihak BBWSJP Sulsel terkesan lepas tangan untuk turut menyelesaikan persoalan antara Suplayer dengan Perusahaan PT. Jakon dan PT. Bumi Karsa terkait beban utang yang masih ditanggung belum diselesaikan hingga berujung penutupan pintu air pada Pebruari.
Menanggapi tuntutan para Suplayer, Hafis selaku perwakilan pihak Balai mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak Perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Sebelumnya kejadian ini juga telah dilaporkan ke Polres Luwu Utara pada Desember 2024 namun hingga hari ini belum ada upaya tindak lanjut. Saat itu Aan Ely Nusdarianto selaku korban mengharapkan agar Pihak Kepolisian dapat memediasi atau mempertemukan dengan pihak PT. Jaya Konstruksi maupun PT. Bumi Karsa namun anehnya belakangan ini malah kedua Perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik terkesan menghindar dari tanggung jawabnya.
Menanggapi Aksi penolakan para Suplayer setempat, Pihak Polres Luwu Utara menurunkan sedikitnya 40 Personel mengawal aksi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang dapat terjadi.
Orator dalam Orasinya menyerukan agar pintu air tersebut tidak dibuka sebelum adanya kesepakatan tentang kapan saat dilakukan pelunasan utang tersebut.
" Kalau dibuka paksa hari ini pintu air, besok kami timbun kembali saluran itu sampai tuntutan kami dipenuhi, " ucapnya.
Suasana panas mulai meliputi aksi saat terjadi dialog antara pihak Pemerintah yang diwakili oleh Camat Mappedeceng, NUR ANIFAH dimana dalam pernyataannya Pemerintah tidak dapat ikut campur persoalan ini.
" Kami tidak dapat ikut campur karena ini masalah bisnis, tugas kami telah dilakukan koordinasi ke pihak balai untuk segera diselesaikan persoalan sebab menyangkut warga kami" kata Ibu Camat.
Untungnya dalam situasi tersebut sempat meredam atas hadirnya salah satu Anggota DPRD ikut menengahi dialog.
Hatta Turusi Anggota DPRD dari Komisi II menjelaskan, Proyek irigasi saat ini statusnya masih dalam pengelolaan kontraktor belum bisa diambil alih atau di fungsikan oleh pihak Balai karena belum PHO , selain itu masih ada masa perawatan selama 180 hari," ungkap Hatta Turusi.
Hal lain yang diungkap Hatta Turusi, disela - sela seruannya ia juga mengungkap bahwa pihak Perusahaan PT. Jaya Konstruksi dan PT. Bumi Karsa ternyata pula masih punya beban utang Pajak (PAD) kepada Pemda Luwu Utara senilai 600 Juta rupiah yang belum terbayarkan hingga saat ini.
Suasana pun kembali mencair saat Wakapolres Luwu Utara menyempatkan diri hadir menengahi aksi tersebut.
Aksi pun bubar setelah Anggota Komisi II DPRD Mabupaten Luwu Utara, Hatta turusi berjanji akan segera menyurati pihak Balai maupun pihak kontraktor serta pihak perwakilan dari Balai Besar Pompengan Sulawesi Selatan di Makassar. Hatta Turusi juga berjanji akan segera mendesak pihak kontraktor yaitu PT. Jaya Konstruksi dan PT. Bumi Karsa untuk melunasi hutang piutang mereka serta mendesak masa waktu perawatan untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang masih terbengkalai.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment