Jeritan Perut Kosong dari Desa Tawa: Gaji Karyawan PT Intim Kara Tertunda Berbulan-bulan, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab dan Melindungi Mereka? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Jeritan Perut Kosong dari Desa Tawa: Gaji Karyawan PT Intim Kara Tertunda Berbulan-bulan, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab dan Melindungi Mereka?

Tuesday, 22 April 2025

Desa Tawa, INVESTIGASI MALUTKetegangan sosial mulai terasa di Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, seiring memburuknya situasi kesejahteraan delapan karyawan PT Intim Kara akibat keterlambatan pembayaran gaji yang sudah berlangsung hingga tiga bulan lebih. Memasuki Mei 2025, belum ada titik terang dari manajemen perusahaan terkait hak-hak dasar yang seharusnya diterima para pekerja.

Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan lokal/Nasional ini kembali menjadi sorotan, setelah sebelumnya juga pernah terseret dalam persoalan serupa. Keterlambatan pembayaran gaji bukan lagi menjadi kejadian luar biasa, melainkan seperti pola berulang yang menandakan lemahnya manajemen dan pengawasan. Ironisnya, pada bulan sebelumnya, dari tiga bulan tunggakan yang seharusnya dibayarkan, pihak perusahaan hanya menyelesaikan satu bulan gaji—tanpa penjelasan, tanpa kepastian lanjutan.

Delapan karyawan yang bertahan di bawah tekanan ekonomi itu kini menghadapi pilihan sulit antara bertahan dalam kesabaran atau mengambil risiko kehilangan pekerjaan jika bersuara lebih keras. Beberapa dari mereka mengaku sudah memasuki bulan keempat tanpa gaji, sementara sebagian lainnya baru masuk bulan ketiga. Semua sepakat: hidup semakin sulit, sementara harapan semakin tipis.

“Saya sudah tiga bulan belum terima gaji. Satu kali dibayar, cuma satu bulan. Sampai sekarang tidak jelas sisanya kapan,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya, dengan nada suara yang menggambarkan kepasrahan sekaligus amarah yang ditahan.

Sebagian dari mereka mulai berani bersuara, meski dengan identitas tertutup, karena takut akan ancaman pemutusan kerja. “Jangan-jangan pemerintah daerah ini sudah disogok, makanya diam-diam saja,” kata salah seorang karyawan. Suara lain menimpali, “DPRD Halmahera Selatan pun hanya berdiam diri. Percuma tong pilih wakil rakyat kalau hanya foya-foya.”

Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa para karyawan PT Intim Kara tak memiliki pekerjaan sampingan. Seluruh beban hidup—dari kebutuhan dapur, sekolah anak, hingga cicilan—ditanggung dari gaji yang tak kunjung mereka terima. Dampak sosial mulai terlihat di desa kecil itu. Ketegangan sosial mulai meningkat. Warga lokal menyatakan rasa kecewa dan khawatir.

“Tong kira kalau ada perusahaan, torang bisa lebih sejahtera. Tapi ternyata, makin susah saja. Ini bukan pembangunan, tapi pembiaran. Kalau begini terus, bisa-bisa bikin masalah besar,” kata salah satu warga Desa Tawa yang juga meminta identitasnya disembunyikan demi keamanan.

Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan Dinas Ketenagakerjaan tidak terus bermain dalam diam. Para pekerja mendesak agar Disnaker segera turun ke lokasi, melakukan investigasi serta menegakkan aturan ketenagakerjaan. Keterlambatan gaji, terlebih yang berlangsung lebih dari satu bulan, sudah termasuk pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari manajemen PT Intim Kara. Upaya konfirmasi oleh WartaGlobal.Id ke pihak perusahaan tidak mendapatkan jawaban. Kantor perwakilan PT Intim Kara yang berada di area tambang tampak tertutup, dan telepon perusahaan tidak diangkat.

Di tengah ketidakpastian ini, karyawan hanya bisa menggantungkan harapan pada ketegasan pemerintah. Tapi jika suara mereka tetap dibiarkan menggema sendiri, bukan tak mungkin api kecil ketidakpuasan akan membesar menjadi bara yang sulit dipadamkan.

Apakah pemerintah daerah dan wakil rakyat Halmahera Selatan akan tetap membungkam diri, atau berani tampil membela hak-hak warganya, masih menjadi pertanyaan besar.


Investigasi HAL-SEL


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment