Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id – Sebuah pangkalan LPG di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel diduga menjual gas LPG 3 kg dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2021, HET untuk zona I di wilayah tersebut seharusnya Rp20.000 per tabung. Namun, pangkalan tersebut diduga menjualnya dengan harga Rp25.000.
Sejumlah warga yang menjadi saksi kejadian ini enggan menyebutkan identitas mereka. Salah seorang saksi mengungkapkan, “Iya, harga pangkalan di sana Rp25.000.” Namun, saksi tersebut juga mengakui bahwa ia tidak mengetahui aturan HET LPG.
“Tidak saya tahu apa itu HET LPG, kami hanya mencari harga termurah di desa ini," imbuhnya Minggu (16/03/2025).
Sejumlah warga lain berharap agar pemerintah atau pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas. “Harapan kami cuma pemerintah atau pihak yang berwenang memantau kembali pangkalan-pangkalan yang ada di Mangkutana, bukan cuma di sini,”tambahnya.
Praktik penjualan LPG di atas HET jelas melanggar aturan yang berlaku dan dapat merugikan masyarakat, terutama kalangan yang bergantung pada subsidi LPG 3 kg. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar ada langkah pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait guna memastikan distribusi LPG berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran ini. Sementara masyarakat berharap ada tindakan konkret untuk menertibkan harga LPG agar sesuai dengan kebijakan pemerintah.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment