Investigasi Warta Global.id - Tangerang - Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Banten, Syamsul Bahri, mengecam tindakan pengusiran serta ancaman duel terhadap wartawan yang terjadi di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Menurutnya, kantor kecamatan adalah fasilitas publik, bukan kantor pribadi yang dapat dibatasi aksesnya secara sewenang-wenang.
Syamsul menilai bahwa tindakan oknum staf dan petugas Trantib Kecamatan Cibodas yang memperketat akses wartawan kemungkinan besar merupakan kebijakan dari atasan mereka.
"Ada api, ada asap. Staf dan Trantib itu hanya bawahan yang menjalankan perintah. Kemungkinan besar, mereka bertindak seperti itu karena ada arahan dari atasan mereka," ujar Syamsul saat berbincang dengan sejumlah wartawan di sebuah warung kopi di Kota Tangerang, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan bahwa wajar jika bawahan hanya mengikuti instruksi dari pimpinan mereka.
"Kami yakin masyarakat juga dapat menilai bahwa tindakan tersebut tidak mungkin terjadi begitu saja tanpa koordinasi dari atasan," lanjutnya.
Syamsul juga menyoroti latar belakang Camat Cibodas, Buceu Gartina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Tangerang. Seharusnya, kata dia, dengan pengalaman tersebut, Buceu lebih memahami pentingnya komunikasi yang baik dengan wartawan dan bersikap lebih terbuka.
"Sebagai mantan Kabag Humas Pemkot Tangerang, seharusnya beliau lebih fleksibel dan humanis dalam berinteraksi dengan wartawan. Jika ada kebijakan memperketat akses jurnalis, maka sudah menjadi tugas kami untuk menelusuri lebih dalam. Jangan sampai ada dugaan praktik jual beli proyek atau pengadaan barang yang perlu diinvestigasi lebih lanjut," pungkasnya.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment