Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), akhirnya menunjukkan perkembangan positif setelah Iskaruddin dari LHI sempat melaporkan langsung ke Kapolres Luwu Timur pada 24/2/2025.
Sebulan usai kasus ini dilaporkan Iskar pada 24 Pebruari 2025 hingga terbit SP2HP pada 12 Maret 2025 oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Polres Luwu Timur.
“Kami sebagai masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Luwu Timur tak butuh waktu begitu lama laporan ini sudah menunjukkan perkembangan, " ujar Mul dari Divisi Investigasi LHI, Rabu (12/03/2025).
Kasus ini mulai menunjukkan titik terang, karenanya Mul selaku Divisi Investigasi LHI mengaku optimistis dengan terbitnya SP2HP laporan ini.
" iya benar kami sudah terima sp2hp dari polres yang tujukan ke Kalakhar LHI, " ungkap Bang Mul Divisi Investigasi LHI.
Sebagai pelapor, Bang Mul menyambut baik dan mengapresiasi langkah konkret Iskaruddin mendorong dilakukannya Penyelidikan dugaan Penyelewengan keuangan yang melibatkan oknum Kepala Desa tersebut.
Dalam laporannya, Iskaruddin menyebutkan penyelewengan keuangan di Desa tersebut ditemukan dugaan indikasi kerugian Negara sejumlah 300 juta rupiah.
“Kami mengapresiasi kinerja maksimal, proporsional, dan prosedural yang dilakukan oleh Kapolres dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades tersebut. Kami tetap memantau Setiap perkembangan kasus yang telah dilaporkan melalui SP2HP yang diberikan kepada Iskaruddin sebagai pelapor,” tutup Bang Mul selaku Divisi Investigasi LHI.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment