Hal Sel, INVESTIGASI MALUT - Polisi resmi menetapkan Eli Wahai sebagai tersangka atas dugaan provokasi yang memicu insiden pemukulan terhadap dua anggota kepolisian di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara. Peristiwa ini bermula dari intervensi Evalina Joitroma, ibu dari Bripda M. Reza Pratama, yang diduga menghasut anaknya untuk mendatangi desa tersebut, berujung pada bentrokan yang melibatkan warga.
Insiden terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIT. Bripda M. Reza Pratama bersama rekannya, Briptu Zulfitrah Sangadji—keduanya anggota Polres Halmahera Selatan—mendatangi Desa Yaba dengan alasan penyelidikan orang hilang di Dusun Kailaka. Namun, kedatangan mereka justru memicu ketegangan.
Dua polisi itu disebut-sebut bertindak arogan saat mencari Eli Wahai. Mereka mendatangi rumahnya dan menanyakan keberadaan Eli dengan nada tinggi kepada istrinya. “Suami saya sedang ke kepala desa untuk mengambil mesin parang,” jawab sang istri. Saat itu, pembagian mesin parang dari anggaran desa tengah berlangsung.
Situasi memanas setelah bisikan Evalina Joitroma menyulut amarah anaknya. Bripda M. Reza Pratama dan Briptu Zulfitrah pun mendatangi desa tanpa surat perintah tugas dan tanpa koordinasi dengan kepala desa atau komandan pos setempat. Warga yang marah akhirnya menyerang kedua polisi tersebut.
Masyarakat menilai tindakan kedua polisi itu tidak profesional dan melanggar prosedur. Ibu Kepala Desa Yaba, Nurjanah Lameko, membenarkan bahwa komandan pos sedang sakit dan tidak mengetahui kedatangan mereka.
Kini, warga mendesak kepolisian bertindak transparan dan tidak tebang pilih. Mereka menuntut agar tidak hanya Eli Wahai yang diproses hukum, tetapi juga pihak-pihak lain yang berperan dalam insiden ini, termasuk Evalina Joitroma yang diduga sebagai dalang provokasi.
Advokat Amir A. Boko, S.H., yang mewakili korban pemukulan, telah melaporkan Evalina ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan penghasutan dengan nomor laporan STPL/141/III/2025/SPKT. Amir menegaskan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini hingga ke Polda, bahkan Mabes Polri jika tidak mendapat tanggapan serius dari kepolisian setempat.
“Kami akan tempuh semua jalur hukum yang ada. Jika Polres tidak bergerak, kami akan lanjutkan ke Polda dan Mabes Polri,” tegas Amir.
Redaksi Hal-Sel
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment