Luwu,Investigasi.Wartaglobal.id - Penanganan sampah di Pasar Padang Sappa, Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu, Sulsel Tengah disorot. Bagaimana tidak Setiap hari pasar, masyarakat disuguhkan penampakan sampah dibuang sembarangan. Tidak saja di area pasar, tapi sampai ke lahan-lahan pertanian warga hingga tepi jalan raya.
Tampak sampah dibiarkan bertumbuk berhari-hari hingga membuat bau tak sedap, mencemari udara dan menggangu kesehatan warga sekitar pasar seperti tampak dalam gambar photo ini yang dikirimkan oleh salah seorang pemerhati kesehatan dan lingkungan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sumber yang dirahasiakan identitasnya menyebutkan, bahwa, " hal ini merupakan sebuah realita fakta yang sudah lama terjadi, namun pihak Kepala Pasar Padang Sappa tahunya hanya terima uang retribusi," ungkapnya via phone dengan nada kesal.
" Mohon bantuan bapak Dewan turun melihat kondisi pasar, masyarakat jadi malas bayar pajak kalau sampah terus dibiarkan begini ," kata sumber.
" Pengelola pasar seolah tidak mau tahu persoalan yang terjadi. Di sisi lain, setiap bulan mereka menerima retribusi pasar. Sementara masyarakat hanya menerima sampahnya saja. Belum lagi, masalah-masalah lain" kata sumber menirukan ocehan para pedagang pasar.
Akibat pembiaran penumpukan sampah di Pasar Padang Sappa selama ini, bukan hanya mengganggu para pedagang yang telah membayar uang retribusi kebersihan, tapi juga membuat warga enggan datang berbelanja di pasar akibat bau busuk yang menyengat dan tak dapat dihindari akibat pembiaran gunungan sampah oleh pihak pengelola kebersihan pasar tidak dapat melakukan kewajibannya.
Sumber menjadi heran, karena berdasarkan pengakuan beberapa pedagang pasar dimintai keterangan mereka mengaku membayar uang retribusi minimal Rp 10 ribu per setiap hari pasar sebanyak 2 kali seminggu.
Lanjut kata sumber, dirinya juga mempertanyakan peran fungsi sosial kontrol oleh sejumlah kru Media yang diketahuinya selalu berkunjung menemui kepala Pasar Padang Sappa, tapi menurutnya hal ini tidak pernah dipublis di media mengenai penumpukan sampah yang sudah beberapa hari hingga menimbulkan pencemaran udara lingkungan sebagai sumber penyakit itu.
Karena itu, kepada media sumber berharap agar kondisi tersebut bisa dipublikasikan demi menjaga kepentingan kesehatan dan lingkungan hidup.
Atas realita dan penampakan sampah yang serampangan tersebut lebih jauh warga menduga Kepala Pasar Padang Sappa diindikasikan melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan penggunaan dana retribusi pasar untuk kepentingan pribadi dan konconya semata tanpa melaksanakan tupoksinya.
Karenanya, sumber melalui media minta agar pihak Inspektorat Kabupaten Luwu melakukan audit penggunaan dana retribusi Pasar yang dipungut dari para pedagang pasar selama ini dan bila perlu harus dicopot dan diganti oleh anggota aparat yang memiliki rasa tanggungjawab pengabdian yang tinggi.
Selain itu, sumber juga menyebutkan bahwa hal ini merupakan tantangan bagi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih agar melakukan perbaikan struktur aparat pemerintahannya dalam 100 hari kerja kedepan untuk mengevaluasi kinerja aparatnya dan melakukan penggantian kepada mereka yang kinerjanya tidak becus dan hanya menjadi benalu pemerintahan bagi Pemerintahan Bupati Luwu H. Patahuddin kedepannya.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment