Oknum Kepala Desa Carima Diduga Gunakan Oknum LSM untuk Lolos dari Jerat Hukum - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Oknum Kepala Desa Carima Diduga Gunakan Oknum LSM untuk Lolos dari Jerat Hukum

Saturday, 22 February 2025

Bone, investigasi warta global.id. Sulawesi Selatan.
– Dugaan penyimpangan Dana Desa Carima, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, semakin menjadi sorotan. Kepala Desa Carima, Andi Musa, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan miring terkait miliaran rupiah yang diklaim telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Namun, pernyataannya justru menuai lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

“Saya mengelola Dana Desa sesuai dengan regulasi yang ada dan menanggapi segala hal berdasarkan aturan yang berlaku. Sebelum saya mengetahui siapa pimpinan yang meneruskan informasi ini, mohon maaf jika saya tidak menanggapinya lebih jauh,” ujar Andi Musa dalam keterangannya yang terkesan defensif.

Pernyataan tersebut dianggap tidak menjawab inti permasalahan. Masyarakat mempertanyakan, jika dana benar-benar digunakan sesuai aturan, mengapa kondisi infrastruktur desa masih jauh dari kata layak? Jalan desa yang seharusnya diperbaiki masih rusak parah, jembatan yang dianggarkan tetap dalam kondisi memprihatinkan, dan proyek-proyek yang dijanjikan tak terlihat hasilnya.

Tim investigasi meminta tanggapan langsung dari Kepala Desa Carima mengenai rilisan berita yang telah dikirim. Namun, sang kepala desa menunjukkan sikap arogan dengan menolak memberikan tanggapan apabila tidak diberitahukan siapa pimpinan tim investigasi. Tim pun mengarahkan agar Kepala Desa Carima membuka box Redaksi Warta Global, di mana nama serta identitas tim investigasi telah tercantum secara jelas. Meski demikian, tanggapan dari sang kepala desa tetap tidak diperoleh.

Bahkan, dugaan muncul bahwa Kepala Desa Carima meminta bantuan dari oknum LSM guna menghindari rasa bersalahnya. Padahal, ini bukanlah perkara pribadi, melainkan menyangkut dana negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan transparan.

Sejak tahun 2018 hingga 2024, miliaran rupiah telah dikucurkan untuk berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan desa. Namun, bukti nyata di lapangan tak sebanding dengan angka fantastis yang tercatat dalam laporan anggaran. Berikut beberapa realisasi anggaran yang menjadi sorotan:

2018: Rehabilitasi jalan desa (Rp 150 juta), pengerasan jembatan (Rp 151 juta)

2019: Peningkatan jalan usaha tani (Rp 149 juta), program desa siaga kesehatan (Rp 234 juta)

2020: Pengerasan jalan lingkungan permukiman (Rp 132 juta)

2021: Gorong-gorong drainase (Rp 88 juta)

2022-2024: Pemeliharaan jalan desa yang terus dianggarkan dengan nominal ratusan juta setiap tahunnya
Jika benar proyek-proyek ini sudah direalisasikan, mengapa warga tidak merasakan manfaatnya? Pertanyaan ini yang seharusnya dijawab dengan data konkret, bukan sekadar pernyataan normatif yang berputar-putar.

Setelah dihubungi kembali melalui telepon dan WhatsApp, Kepala Desa Carima tetap tidak memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini semakin menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Sementara itu, Ketua DPP LSM LSP3M Gempar turut angkat bicara. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini ke jalur hukum karena diduga terjadi kerugian besar dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Carima. Dugaan penyimpangan ini harus segera diusut secara mendalam agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin mempermainkan dana rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Carima tetap tidak memberikan jawaban dan tidak bisa ditemui untuk konfirmasi lebih lanjut. Masyarakat kini menuntut transparansi penuh. Mereka ingin bukti nyata bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan desa, bukan hanya angka di atas kertas. Aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Inspektorat Daerah, didesak segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik dugaan ini.

Tim investigasi soroti terkaitnya dana desa yang telah dikelola kepala desa carima kecamatan kahu diduga kebal hukum.*Tim*.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment