Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, menyatakan bahwa audit bertujuan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena di desa ada tiga bantuan, yaitu Ketapang, PJU, dan BLT, nanti nilai anggarannya kami sesuaikan lagi. Apakah sesuai atau tidak," ujar Musriyana saat ditemui di Kantor Bupati, Jumat (31/1).
Dari hasil audit sementara di Kecamatan Morotai Utara dan Morotai Selatan, ditemukan indikasi penyimpangan anggaran. Namun, pihaknya masih akan mendalami temuan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Iya, kami baru turun ke beberapa desa. Ada temuan, tapi arahnya ke mana nanti kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Musriyana menegaskan, jika hasil audit menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran dalam bentuk uang, maka pihak terkait wajib mengembalikannya.
"Kalau temuannya berupa uang harus dikembalikan. Kalau administrasi, kami lihat lagi apa yang perlu diperbaiki," tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa total anggaran dari ketiga program tersebut bervariasi di setiap desa. Namun, jika dijumlahkan keseluruhan di 88 desa, nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kami belum bisa rincikan karena masih menunggu data lengkap, tapi anggarannya besar," katanya.
Wr.G
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment